Ketua Komisi IV Soroti Penolakan Masyarakat Adat terhadap Dua Perusahaan Sawit di Kubar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyoroti persoalan perizinan dua perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang saat ini mendapat penolakan dari masyarakat adat. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Baba menjelaskan, meski PT BNP telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Kubar, perusahaan itu tetap wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena nilai investasinya mencapai Rp15 miliar. Sementara itu, PT HKI yang juga ditolak masyarakat adat mengklaim telah melengkapi seluruh kajian dan data terkait perizinan operasionalnya.

Baca Juga :  Fuad Fakhruddin Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Momentum Hari Pahlawan

“Keduanya sama-sama sudah melakukan semua perizinan. Sebenarnya komunikasinya saja mungkin yang belum terjalin,” ujar Baba usai Rapat Dengar Pendapat yang membahas permasalahan perizinan kedua perusahaan tersebut di Kantor DPRD Kaltim.

Kekhawatiran masyarakat adat muncul karena lokasi kedua perusahaan berada saling berdekatan. Warga menilai potensi pencemaran limbah dan keterbatasan pasokan air menjadi ancaman serius. Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama dinilai tidak akan mampu menanggung beban dua pabrik sawit sekaligus.

Baba menambahkan, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur batas jarak antarperusahaan sawit dalam beroperasi. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kunjungan kerja khusus Komisi IV DPRD Kaltim ke lokasi PT HKI dan PT BNP pada 31 Agustus 2025 masih belum memuaskan.

Baca Juga :  Maraknya Kejahatan Cyber, Yonavia ; Pengembangan Digitalisasi Pendidikan harus Sejalan dengan Peningkatan Literasi dan Keamanan Jaringan

Pasalnya, masyarakat adat yang diwakili organisasi Komando mengaku tidak dilibatkan dalam proses perizinan kedua perusahaan tersebut. Hal ini membuat ketegangan antara perusahaan dan warga belum menemukan titik temu.

DPRD Kaltim memastikan akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (Adv).

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB