RadiusKaltim.co Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal pertama di Ruang Edelweiss, Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun kerangka acuan kerja, rancangan jadwal kegiatan, serta membahas usulan pokir DPRD untuk tahun 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang didampingi Wakil Ketua Pansus, Muhammad Samsun, serta anggota Pansus lainnya, termasuk Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Baharuddin Demmu menyatakan bahwa penyusunan kerangka acuan kerja Pansus Pokir ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 atau bahkan lebih cepat. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tenggat waktu dari pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau bahkan sebelumnya, karena ini sangat dinantikan oleh pemerintah,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa semua usulan pokir harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sesuai arahan Sekretaris Daerah Kaltim. “Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” tegas Baharuddin.
Dalam rapat tersebut, Baharuddin mengajak seluruh pihak untuk menyusun jadwal dan tahapan diskusi bersama pemerintah. Ia juga meminta Tim Ahli untuk menyampaikan surat kepada fraksi dan individu anggota DPRD terkait pengumpulan usulan yang akan direkap dan dibawa dalam rapat-rapat selanjutnya.
“Ini adalah langkah awal yang penting agar semua proses berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan pokok-pokok pikiran DPRD yang solid dan terintegrasi dengan perencanaan pemerintah daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan Kaltim secara optimal pada tahun 2026. (adv).
Penulis : Herdi
Editor : Bustami









