Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Juknis Reses dan Sosper di Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Grand Jatra Balikpapan dan dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan (Setwan), Rabu (30/10/2024).

Sosialisasi ini terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, hadir Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Gazali Rahman selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur, serta Dewi Supriyati yang merupakan Auditor Ahli Madya. Mereka menyampaikan berbagai poin penting terkait tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan Reses.

Baca Juga :  Subandi ; Dampak Positif adanya IKN di Kaltim

Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, didampingi Pengelola Informasi Produk Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi. Mereka memberikan penjelasan mendalam terkait aspek-aspek hukum dan peraturan yang perlu dipahami oleh para staf dalam mendukung kinerja anggota DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Muda, Mohammad Andayani, yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam kegiatan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga :  Atlet Angkat Besi Kaltim Pecahkan Rekor Hingga 119 Kg di PON XXI/2024 Aceh dan Sumut

Andayani berharap, melalui sosialisasi ini, para staf administrasi anggota dan staf fraksi DPRD Kaltim dapat lebih memahami tata cara penyusunan serta pembuatan laporan kegiatan. “Diharapkan, sosialisasi ini membantu meminimalisir kesalahan administrasi, sehingga hasil kegiatan dapat dilaporkan dengan lebih baik dan sesuai standar,” tuturnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan administrasi dalam setiap proses kerja, demi pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Adv).

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB