Novan Syahronny Soroti Keberadaan Anak Jalanan di Simpang Lampu Merah

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti keberadaan anak jalanan di beberapa titik simpang lampu merah di Kota Samarinda.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak diperbolehkan dan seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Itu jelas tidak diperbolehkan. Di simpang empat lampu merah sudah ada CCTV dan pemberitahuan larangan. Jika mengacu pada Perda Perlindungan dan Perda Anak Jalanan, harus ada pembinaan,” ujar Novan. Selasa (11/3/2025)

Novan menekankan pentingnya peran Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menegakkan aturan serta melakukan tindakan yang lebih tegas untuk mengatasi fenomena ini.

“Satpol PP dan Dinas Sosial seharusnya bertindak tegas terhadap kondisi ini. Keberadaan mereka juga membuat masyarakat yang melintas merasa resah,”tutur Novan

Baca Juga :  Meriahkan HUT KORPRI ke-53, Pemprov Kaltim Gelar Lomba Fashion Show Antar OPD

Novan juga mengingatkan, bahwa masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi regulasi yang ada dan jika ingin membantu anak jalanan, ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi atau tempat yang sudah ditentukan.

“Masyarakat memiliki peran penting dan harus bijak menyikapi regulasi yang ada. Jika ingin membantu atau berbagi, sebaiknya melalui tempat resmi atau lembaga sosial,”pungkasnya

Tak hanya itu, Novan menegaskan bahwa jika aturan benar-benar ditegakkan, maka fenomena anak jalanan di simpang lampu merah seharusnya tidak lagi terjadi.

Selain itu, perlu ada upaya untuk memastikan apakah individu yang masih beraktivitas di jalan adalah orang yang sama dengan yang sebelumnya telah ditindak atau orang baru.

Baca Juga :  Dukung Peran Pemuda, Dispora Kaltim Bantu Fasilitas Teknologi untuk Karang Taruna Samarinda

“Jika aturan ditegakkan, seharusnya fenomena ini tidak ada lagi. Kita juga perlu memastikan apakah mereka yang masih beraktivitas adalah orang yang sama dengan yang sudah ditindak, atau orang yang berbeda,” tegasnya.

Novan menutup pernyataannya dengan menekankan, bahwa aturan sudah ada untuk menindak keberadaan anak jalanan, namun perlu skema penerapan yang lebih efektif. Selain itu, pembinaan jangka panjang juga diperlukan agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Intinya, kita punya perda untuk menindak. Tinggal bagaimana skema penerapannya agar lebih efektif. Selain itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam jangka panjang, perlu ada pembinaan yang baik,”harapnya

Berita Terkait

ALIANSI PEDULI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK MUARA BADAK GELAR AKSI DEMONSTRASI
Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 19:25 WIB

ALIANSI PEDULI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK MUARA BADAK GELAR AKSI DEMONSTRASI

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB