M. Andriansyah Soroti Masalah Sampah dan Kemacetan di Kota Samarinda

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan Samarinda terutama terkait pengelolaan sampah dan kemacetan. Selasa (25/2/2025)

Ia menyebut bahwa pihaknya telah aktif dalam mengawal isu-isu ini dan telah menyampaikan berbagai permasalahan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kalau teman-teman wartawan tahu, saya yang paling giat saat ini bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda.

Lebih lanjut lagi, Ardiansyah juga menyoroti permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Tepian. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa dalam forum-forum diskusi sudah lebih dulu disampaikan oleh DPRD kepada OPD terkait pada tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Dampingi Pj Gubernur Tinjau Kesiapan Pilkada di Paser

Anggota Komisi III DRPD Samarinda ini juga mengakui bahwa kendala utama dalam penyelesaian masalah ini adalah adanya irisan tugas dan fungsi (tupoksi) antara beberapa OPD.

“Permasalahannya adalah mengenai irisan tupoksi antara OPD. Contohnya antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Dulu, PUPR bisa membangun jalan di daerah perumahan, bisa membangun parit. Tapi sekarang sudah kami tegaskan, mulai sekarang tidak boleh ada lagi ‘daerah abu-abu’,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, bahwa jika suatu proyek masuk dalam ranah PERKIM, maka harus menjadi tanggung jawab dinas tersebut. Begitu juga dengan PUPR, yang tidak boleh lagi mengerjakan hal di luar tupoksinya.

Baca Juga :  Piala Gubernur Kaltim U-13 dan U-15, Ajang Seleksi Atlet Muda Menuju Piala Suratin

“Mulai tahun ini, proyek-proyek yang dikerjakan oleh PERKIM sudah mendapatkan anggaran khusus. Ini merupakan salah satu langkah kami agar tidak ada lagi daerah abu-abu dalam pembangunan infrastruktur di Samarinda,” tambahnya.

Ia berharap, dengan penegasan tupoksi ini, setiap OPD bisa bekerja lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan persoalan yang ada, terutama dalam hal infrastruktur, sampah, dan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB