RadiusKaltim.co,Samarinda- Progres Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, disebut telah mencapai progres sekira 87 persen. Dengan target penyelesaian tahun ini. Senin (10/3/2025)
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Deni Hakim Anwar berharap, agar akses jalan tersebut dapat segera digunakan dan Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih dulu memastikan keamanan sarana tersebut, sebelum digunakan khalayak ramai.
“Nanti kami akan lakukan sidak, tapi untuk waktunya masih direncanakan,”Jelas Deni saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat
Berdasarkan informasi yang Dia ketahui, bahwa saat ini terowongan tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan. Di mana setelah itu, akan dilakukan uji coba jalan.
Lebih lanjut lagi Deni menambahkan, bahwa BBPJN dan Ahli Konstruksi akan Uji Coba Terowongan Samarinda Sebelum Digunakan
Pengujian ini akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan ahli konstruksi. Bisanya, kata dia, untuk mendapatkan izin layak pakai inilah yang membutuhkan waktu lama.
“Seperti sebelumnya, saat kita ajukan jembatan, izin ke BBPJN juga butuh waktu karena mereka harus melakukan serangkaian tes, bisa sebulan atau dua bulan,”pungkasnya
Sebagai informasi, Terowongan Samarinda dibangun sebagai pengurai kemacetan di jalan Otto Iskandar Dinata (kawasan Gunung Manggah), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Deni menambahkan, bahwa terowongan ini memiliki total panjang sebanyak 690 meter dengen lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. Dengan masa kontrak kerja atas pengerjaan proyek berkisar 18 hingga 22 bulan dengan nilai Rp395.792.799.000.
“Terakhir, progresnya sudah 90 persen, tinggal pengecoran badan jalan, lalu finishing. Itu sebabnya kita berencana sidak ke sana. Kita juga akan meminta perkiraan kapan jalan bisa dibuka. Semoga selesai sesuai harapan,”harapnya