ALIANSI PEDULI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK MUARA BADAK GELAR AKSI DEMONSTRASI

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim,co.Kukar;- Aliansi peduli kekerasan perempuan dan anak menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan keadilan terhadap korban kekerasan di tiga titik aksi yaitu kantor camat muara badak, simpang 6 dan polsek muara badak, Senin 05/05/2025.

Mitra setiawan selaku korlap aksi menjelaskan bahwa aksi di landasi adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur yang belum mendapatkan keadilan hingga hari ini.

Lanjut kegiatan aksi ini juga menyajikan agenda teatrikal kronologis kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur dan membagikan selembaran landasan hukum serta kronologis kejadian.

Adapun poin tuntutan aksi ini:

1. Meminta kepada pemerintah kecamatan muara badak untuk membuat UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak.
2. Meminta kepada pihak kepolisian untuk memproritaskan kasus kDRT dan Kasus kekerasan Anak di bawah umur untuk di khususkan pelayanannya.
3. Tangkap dan Penjarakan Pelaku kekerasan anak dibawah umur yang terjadi pada tanggal 7 April 2025 di Muara Badak.
4. Copot Kanit Reskrim Muara Badak Jika tidak bisa menyelesaikan perkara atau kasus ini.

Baca Juga :  Kaltim Akui Kekuatan Bali pada Nomor T20 Cabor Kriket 

Banyak elemen masyarakat atau organisasi yang tergabung bersolidaritas peduli terhadap kasus ini, adapun yang tergabung PPMB, pemuda pancasila,srikandi, IWMB,IMABA, nelayan kerang dara, LBN, pemuda sidodadi, pemuda badak 9, Delta 06 dan masyarakat sipil yang peduli terhadap kekerasan anak di bawah umur.

Hal tersebut menyakini bahwa kasus ini tidak boleh di sepelekan sebagaimana negara menegaskan bahwa ada 2 kasus yang tidak boleh di tolerasi yaitu, KDRT dan Kekerasan terhadap anak di bawah umur. dan negara juga menegaskan bahwa status anak itu di lindungi oleh negara dengan adanya UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  BM DItempel Stiker Belum Bayar Pajak oleh Pemerintah, Anhar ; Satpol PP tidak Boleh Semena-mena

Ayah korban rudi herawan juga sudah menjalankan dan mengikuti prosedur administrasi terkait proses hukum namun pada kenyataannya hingga hari ini belum mendapatkan keadilan. Tegas Mitra

Dengan demikian aksi ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat muara badak bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, adanya kasus ini juga kita membuka mata selebar-lebarnya bahwa anak itu di lindungi oleh negara dan di atur dalam undang-undang. Anak itu merupakan harapan bangsa yang memiliki masa depan yang cerah untuk indonesia emas. #stopkekerasanterhadapanakdibawahumur

Berita Terkait

Perang yang Difitnah kan, Damai yang Dikhianati, Pater Marsel Agot, SVD: Pemberitaan Menyesatkan Publik
DPRD Samarinda Dorong Koperasi Berbasis Potensi Lokal agar Tak Sekadar Formalitas
KNPI Samarinda Kecam Kenaikan Tarif PDAM: Jika Tak Dievaluasi, Kami Turun ke Jalan
HIMA PL Gelar Aksi Peduli Lingkungan Kampus
BM DItempel Stiker Belum Bayar Pajak oleh Pemerintah, Anhar ; Satpol PP tidak Boleh Semena-mena
DPRD Tegaskan Biliar Yang Diberikan Izin Beroperasi Selama Ramadan Harus Patuhi Aturan
Novan Syahronny Soroti Keberadaan Anak Jalanan di Simpang Lampu Merah
Terkait Efisiensi Anggaran:Iswandi Angkat Bicara Tentang Perjalanan Dinas
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:42 WIB

Perang yang Difitnah kan, Damai yang Dikhianati, Pater Marsel Agot, SVD: Pemberitaan Menyesatkan Publik

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:29 WIB

DPRD Samarinda Dorong Koperasi Berbasis Potensi Lokal agar Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 5 November 2025 - 22:08 WIB

KNPI Samarinda Kecam Kenaikan Tarif PDAM: Jika Tak Dievaluasi, Kami Turun ke Jalan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:35 WIB

HIMA PL Gelar Aksi Peduli Lingkungan Kampus

Senin, 5 Mei 2025 - 19:25 WIB

ALIANSI PEDULI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK MUARA BADAK GELAR AKSI DEMONSTRASI

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB