Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim Disahkan, Pemprov Siapkan 16 Pergub Teknis

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Aturan ini akan menjadi dasar baru dalam tata kelola layanan pendidikan di Kaltim setelah melewati pembahasan panjang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan seluruh proses sinkronisasi dengan regulasi pusat serta penyerapan aspirasi publik telah dirampungkan.

Baca Juga :  Program Terima Kasih Guru Ngajiku, Pemkab Kukar Hubungkan Insentif dengan Kompetensi

Ia menegaskan bahwa implementasi Perda kini berada di ranah Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami menyerahkan pengaturan teknis kepada Pemprov melalui sekitar 16 Pergub. Instrumen ini akan menjadi panduan operasional agar kebijakan dalam Perda benar-benar berjalan,” ujar Sarkowi, Sabtu (29/11/2025).

Sarkowi menjelaskan, perumusan materi Perda dilakukan melalui serangkaian uji publik, konsultasi dengan kementerian, serta studi banding ke beberapa daerah.

Baca Juga :  Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja

Evaluasi draft juga telah dikirimkan ke kementerian terkait untuk memastikan seluruh kebijakan sejalan dengan aturan nasional.

Ia menilai pengesahan Perda ini menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim. Setelah paripurna, seluruh proses tetap berada dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan di Kaltim,” tutupnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hentikan Kukar Kaya Festival
Aji Ali Husni Minta Atlet Kukar Jaga Mental dan Sportivitas
Ikuti Lima Kejuaraan Olahraga di Kaltim, Kukar Kirim 2500 Atlet
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 November 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:57 WIB

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah

Berita Terbaru

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB

Diskominfo

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:03 WIB

Diskominfo

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:57 WIB