RadiusKaltim.co, Samarinda – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda diminta tidak berhenti pada target pembangunan fisik semata. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar proyek tersebut tidak menimbulkan persoalan lanjutan, baik dari sisi pengelolaan maupun beban anggaran daerah ke depan.
Rohim menilai, banyak proyek penataan fasilitas publik yang pada akhirnya justru memunculkan biaya operasional tinggi setelah rampung dibangun. Kondisi itu, menurutnya, harus diantisipasi sejak awal agar pasar tidak menjadi aset bermasalah bagi pemerintah kota.
“Jangan sampai setelah dibangun, pasar justru sulit dikelola dan menyedot anggaran rutin yang besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa revitalisasi pasar bukan hanya soal membangun ulang, tetapi juga memastikan skema pengelolaan pascapembangunan berjalan realistis dan efisien. Tanpa perencanaan yang matang, fasilitas baru berisiko tidak optimal dimanfaatkan.
Rohim juga mengingatkan agar pemerintah kota memiliki perhitungan jelas terkait proyeksi pendapatan daerah dari Pasar Pagi setelah direvitalisasi. Menurutnya, pasar sebagai aset daerah seharusnya memberi kontribusi nyata, bukan sekadar menjadi simbol proyek pembangunan.
“Kalau tidak dihitung dengan cermat, yang terjadi bisa sebaliknya: biaya perawatan lebih besar dari manfaat yang diterima daerah,” katanya.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan mencermati tahapan lanjutan proyek tersebut, termasuk sistem pengelolaan, skema retribusi, serta kesiapan perangkat pengelola pasar. Rohim menilai aspek-aspek itu sering luput dibahas karena fokus publik hanya tertuju pada bangunan.
Ia berharap revitalisasi Pasar Pagi benar-benar memberi dampak jangka panjang bagi tata kelola aset daerah dan perekonomian kota, bukan menimbulkan masalah baru setelah proyek selesai.
“Pembangunan harus selesai bersamaan dengan kesiapan mengelola. Kalau tidak, pasar hanya akan tampak baru di luar, tapi rapuh di dalam,” pungkasnya.









