Radiuskaltim.co, Kukar – Sekitar 80 usulan inovasi telah dihimpun Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari perangkat daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat.
Penjaringan yang berlangsung hingga penghujung Oktober 2026 ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya inovasi di daerah.
Kepala BRIDA Kukar, Bahari Joko Susilo yang akrab disapa Joko, mengatakan kesempatan pengajuan telah diperpanjang dua kali agar calon pengusul dapat melengkapi gagasannya.
“Sekarang ini kami sedang melaksanakan proses penjaringan inovasi. Sampai saat ini sudah masuk sekitar 80 usulan inovasi,” ujarnya di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat, 23 Oktober 2026.
BRIDA juga mencatat 56 inovasi masuk melalui sistem informasi inovasi daerah hingga 15 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan catatan penginputan pada tanggal itu, sedangkan sekitar 80 usulan merupakan perkembangan penjaringan yang disampaikan pada 23 Oktober 2026.
Perangkat daerah yang belum menyelesaikan penginputan diminta segera melengkapi informasi dan melakukan pengiriman data sebelum tenggat berakhir pada 31 Oktober 2026.
Pendataan tersebut diperlukan untuk menghimpun praktik baik yang telah dijalankan di lingkungan pemerintahan. Informasi yang tersusun dapat membantu pemerintah memetakan inovasi, mengevaluasi pelaksanaannya, dan mempelajari gagasan yang berpotensi diterapkan di tempat lain.
Joko menjelaskan, inovasi tidak selalu identik dengan teknologi canggih. Perubahan prosedur administrasi, penyederhanaan pelayanan, dan metode kerja yang lebih efektif juga dapat menjadi inovasi selama memiliki unsur kebaruan dan manfaat yang jelas.
Karena itu, BRIDA membuka ruang partisipasi lebih luas, termasuk bagi masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Kita harus mampu menciptakan dan menerapkan berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Joko. (Adv/Hrd)









