Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim Gelar Rapat Penyusunan Agenda

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan mengadakan rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (20/11/2024).

Rapat ini bertujuan menyusun rencana agenda kegiatan Pansus dalam membahas rancangan peraturan DPRD terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Jahidin, didampingi Wakil Ketua Pansus Guntur, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus, di antaranya Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Hadir pula Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq.

Baca Juga :  Darlis Pattalongi ; Pemuda Harus di Bekali Pemahaman yang Kuat dalam Dunia Pendidikan

Dalam sambutannya, Jahidin menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan DPRD bekerja sesuai dengan norma hukum dan nilai-nilai luhur masyarakat.

“Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan adalah panduan yang memastikan kredibilitas dan integritas anggota DPRD tetap terjaga,” katanya.

Jahidin juga mengungkapkan bahwa rapat kali ini menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus, termasuk penambahan agenda hingga 15 Desember 2024. Agenda tersebut meliputi rapat-rapat internal serta kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melakukan benchmarking dan studi tiru terhadap implementasi kode etik di wilayah lain.

Baca Juga :  Mendapat Keluhan Masyarakat Terkait Lalu Lintas Macet, Afif Rayhan ; Saya Himbau Masyarakat untuk Mengerti Terhadap Percepatan Pembangunan Pemkot

“Kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih dulu menerapkan Kode Etik dan Tata Beracara dengan baik. Hasilnya akan menjadi referensi dalam menyusun peraturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan DPRD Kaltim,” tambah Jahidin.

Penyusunan peraturan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kaltim, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (adv).

Penulis : Herdi

Editor : Bustami

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB