Radiuskaltim.co,Samarinda- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda dari kelas 7 Semester 5 melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Teluk Lerong Ulu, Anton Sulistyo, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Fatimah Asyari, S.H., M.Hum., Ketua RT, pengurus Dasa Wisma Kecamatan Sungai Kunjang, mahasiswa peserta PkM, serta aparat keamanan wilayah yaitu Aipda M. Yusuf selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ulu, dan Peltu Nicko N. selaku Babinsa Kelurahan Teluk Lerong Ulu.
Kehadiran unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa memperkuat sinergi tiga pilar keamanan dan pemerintahan dalam mendukung kegiatan edukasi hukum di masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Anton Sulistyo menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan akademik yang mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme menggugat keputusan pejabat di PTUN.
“Materi seperti ini sangat relevan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat rutin dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Fatimah Asyari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Outcome Based Education (OBE) yang diterapkan di Fakultas Hukum UNTAG.
“Mahasiswa harus mampu menerjemahkan ilmu dari kelas menjadi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Inilah bentuk luaran OBE yang menekankan keterampilan praktis dan pengabdian,” ungkapnya
Materi sosialisasi dibawakan oleh Faris Danuarta, yang memaparkan langkah-langkah mengajukan gugatan di PTUN, kewenangan pejabat, serta hak warga dalam menghadapi keputusan administrasi yang merugikan.
“Setiap masyarakat memiliki hak untuk menguji legalitas tindakan pejabat. PTUN hadir sebagai mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Faris
Ketua Panitia, Muhammad Aroom, menjelaskan bahwa PkM ini merupakan bagian dari luaran Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang diampu oleh:
Fatimah Asyari, S.H., M.Hum.
Dr. Sarikun, S.H., M.H.
Gusti Heliana Safitri, S.H., M.H.
Heribertus, S.H., M.H.
“Semoga kegiatan ini menambah wawasan masyarakat dan memperkaya pengalaman mahasiswa dalam memahami praktik hukum administrasi negara,” ujarnya
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana warga dan aparat kelurahan berdiskusi langsung mengenai persoalan hukum administrasi yang sering muncul dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNTAG Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif serta pengabdian masyarakat yang berdampak nyata.









