KTT PT. SBE Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Pencemaran Limbah Ke sungai Daluman Pegat Bukur, Sambaliung

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Berau- Dugaan pencemaran Sungai Daluman kembali memicu kekhawatiran warga di wilayah Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Masyarakat di wilayah Pegat Bukur dan sekitar nya, diingatkan untuk mewaspadai kondisi air yang diduga telah tercemar oleh limbah tambang batu bara PT. Supra Bara Energi (SBE) Rabu, 30,Juli, 2025

Saat LSM, Warga, Media,dan Dinas DLHK Meninjau ke lokasi tersebut, Air sungai yang sudah tampak keruh dan berwarna cokelat tua.

Disini, dampak pencemaran begitu dirasakan warga yang wilayahnya juga dilintasi aliran Sungai Daluman. Seperti diungkapkan oleh Rani (47), salah satu warga yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1980.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Jadi sejak kecil dulu, kami sekeluarga sangat tergantung dengan Sungai Daluman. Untuk minum, mandi dan keperluan lainnya,” katanya.

Ia bercerita. Air Sungai tersebut sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga untuk pertanian, mandi, mencuci hingga minum .

Hanya saja, kondisi air berubah drastis ketika tambang batubara PT.SBE beroperasi.

“Kami yang tinggal di sekitar sungai inilah yang merasakan dampaknya. Sekarang kami tidak bisa menggunakan air itu lagi,”ujarnya.

Salah satu Warga Dirwansyah mengatakan, dampak pembuangan limbah batu bara PT. SBE ke Sungai Daluman selain menghancurkan ekosistem sungai, juga mencemari sumber air minum bagi warga pegat bukur , Bena baru, Inaran dan sekitarnya.

Baca Juga :  HMI Samarinda Desak Inspektorat dan BPK Segera Lakukan Audit Dinas PUPR Kota Samarinda

Ia mengatakan, solusi terbaik adalah mencabut izin tambang yang ada di sungai tersebut yang menjadi sumber pencemaran.

“Ini sudah berkali-kali mereka lakukan. Ini adalah tindakan biadab yang mengabaikan keberadaan masyarakat di Kampung Pegat bukur, Inaran,dan Bena baru,” Ketua RT. 01 Yani

Ketua Rt. 02 Pegat Bukur Yani mengatakan, pencemaran air Sungai Daluman berulang akibat industri ekstraktif pertambangan perlu diselesaikan tuntas. Sebab, hal itu mengorbankan kesehatan lingkungan serta hak hidup masyarakat setempat.

KTT PT. SBE Hendra Saat berada d lokasi Langsung di konfirmasi oleh awak Media Sama sekali tidak Memberikan Jawaban / dan memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Berita Terkait

HMI Samarinda Desak Inspektorat dan BPK Segera Lakukan Audit Dinas PUPR Kota Samarinda
Sosialisasi Perda dan Pergub di Samarinda: Upaya Meningkatkan Pemahaman Hukum Daerah
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:19 WIB

KTT PT. SBE Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Pencemaran Limbah Ke sungai Daluman Pegat Bukur, Sambaliung

Senin, 3 Maret 2025 - 20:35 WIB

HMI Samarinda Desak Inspektorat dan BPK Segera Lakukan Audit Dinas PUPR Kota Samarinda

Rabu, 6 November 2024 - 00:41 WIB

Sosialisasi Perda dan Pergub di Samarinda: Upaya Meningkatkan Pemahaman Hukum Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB