Radiuskaltim.co, Kukar – Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru dikukuhkan didorong menyiapkan program pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang pensiun. Program ini diperlukan agar para ASN memiliki kegiatan produktif setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, pembekalan pensiun menjadi salah satu program yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan misi Bupati mengenai ASN Sejahtera.
Ia menyampaikan hal tersebut usai acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri di Gedung Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).
Sunggono menjelaskan, setiap tahun terdapat sekitar 500 hingga 600 ASN Kukar yang memasuki masa pensiun. Pada 2026, jumlah ASN yang mencapai batas usia pensiun diperkirakan sebanyak 536 orang.
Menurut dia, jumlah tersebut menunjukkan perlunya persiapan yang lebih terarah bagi ASN sebelum meninggalkan pekerjaannya.
“Semestinya ada program yang memastikan ASN tidak mengalami kesulitan atau salah langkah ketika memasuki masa purnatugas,” katanya.
Ia mengatakan, masa pensiun dapat menjadi tantangan bagi ASN yang selama bertahun-tahun terbiasa menjalani rutinitas pekerjaan. Tanpa persiapan, mereka berpotensi kebingungan menentukan aktivitas berikutnya.
Karena itu, pembekalan tidak cukup hanya berupa penyampaian materi umum. Pemerintah daerah perlu mengetahui minat, kemampuan, serta rencana setiap ASN agar pendampingan yang diberikan sesuai kebutuhan.
Sunggono mencontohkan ASN yang ingin menekuni pertanian atau hortikultura dapat memperoleh pendampingan dari dinas terkait. Mereka yang berminat membuka usaha laundry juga dapat diarahkan mengikuti pelatihan yang mendukung rencana tersebut.
Dengan pemetaan sejak dini, program pembekalan dapat disiapkan sebelum ASN benar-benar memasuki masa pensiun.
Ia menyebut kegiatan pembekalan yang sebelumnya difasilitasi pemerintah daerah diikuti lebih dari 300 peserta. Antusiasme tersebut menjadi salah satu alasan untuk melanjutkan program dengan perencanaan yang lebih baik.
Sunggono juga meminta OPD memperhatikan keluarga ASN yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan dukungan pengembangan usaha.
Menurut dia, program pemberdayaan masyarakat perlu memberi perhatian kepada keluarga ASN yang membutuhkan bantuan sesuai kebutuhan mereka.
Ia berharap pengurus Korpri bersama OPD terkait dapat menyusun pembekalan berdasarkan potensi masing-masing peserta.
“Jangan sampai mereka dipaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakat atau minatnya,” tutup Sunggono. (Adv/Hrd)









