SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menilai persoalan prostitusi ilegal di Samarinda tak lagi bisa ditangani dengan pendekatan penertiban sesaat. Setelah operasi gabungan Satpol PP kembali menemukan praktik prostitusi terselubung di kawasan eks Lokalisasi Loa Hui dan Solong, DPRD menegaskan perlunya tindakan penutupan permanen dan total di seluruh titik serupa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut temuan terbaru aparat menunjukkan satu hal: larangan tidak cukup tanpa kebijakan yang tegas dan menyeluruh. Ia menilai selama pemerintah hanya mengandalkan razia berkala, aktivitas prostitusi akan selalu muncul kembali dengan pola berbeda.
“Faktanya kawasan itu sudah dinyatakan tutup sejak 2016, tapi praktiknya tetap berjalan. Artinya ada celah yang tidak ditangani tuntas,” ujar Darlis, Kamis (4/12/2025).
Darlis menyoroti perubahan kawasan Loa Hui dan Solong yang kini semakin dekat dengan permukiman warga. Kondisi ini, tegasnya, membuka risiko sosial yang lebih besar jika pemerintah tidak mengambil tindakan struktural, bukan hanya seremonial.
Menurutnya, Pemkot Samarinda harus menyiapkan model penanganan yang tidak berhenti pada dua titik yang ramai diberitakan belakangan ini. Ia menilai pola prostitusi kini jauh lebih tersebar dan tak lagi terpusat, sehingga kebijakan penutupan harus diperluas ke semua lokasi yang disinyalir beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Kalau hanya diberi larangan, ya tetap akan jalan. Kami meminta penutupan yang benar-benar tuntas, bukan setengah-setengah,” tegas Darlis.
Komisi IV menilai keberanian pemerintah menutup seluruh titik prostitusi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik serupa merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban, terlebih dengan semakin padatnya permukiman di sekitar area rawan tersebut.
Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









