Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menilai persoalan prostitusi ilegal di Samarinda tak lagi bisa ditangani dengan pendekatan penertiban sesaat. Setelah operasi gabungan Satpol PP kembali menemukan praktik prostitusi terselubung di kawasan eks Lokalisasi Loa Hui dan Solong, DPRD menegaskan perlunya tindakan penutupan permanen dan total di seluruh titik serupa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut temuan terbaru aparat menunjukkan satu hal: larangan tidak cukup tanpa kebijakan yang tegas dan menyeluruh. Ia menilai selama pemerintah hanya mengandalkan razia berkala, aktivitas prostitusi akan selalu muncul kembali dengan pola berbeda.

Baca Juga :  Pansus Renja DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

“Faktanya kawasan itu sudah dinyatakan tutup sejak 2016, tapi praktiknya tetap berjalan. Artinya ada celah yang tidak ditangani tuntas,” ujar Darlis, Kamis (4/12/2025).

Darlis menyoroti perubahan kawasan Loa Hui dan Solong yang kini semakin dekat dengan permukiman warga. Kondisi ini, tegasnya, membuka risiko sosial yang lebih besar jika pemerintah tidak mengambil tindakan struktural, bukan hanya seremonial.

Menurutnya, Pemkot Samarinda harus menyiapkan model penanganan yang tidak berhenti pada dua titik yang ramai diberitakan belakangan ini. Ia menilai pola prostitusi kini jauh lebih tersebar dan tak lagi terpusat, sehingga kebijakan penutupan harus diperluas ke semua lokasi yang disinyalir beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Muhammad Samsun Desak Pemerintah Naikkan Dana Jaminan Reklamasi Tambang

“Kalau hanya diberi larangan, ya tetap akan jalan. Kami meminta penutupan yang benar-benar tuntas, bukan setengah-setengah,” tegas Darlis.

Komisi IV menilai keberanian pemerintah menutup seluruh titik prostitusi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik serupa merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban, terlebih dengan semakin padatnya permukiman di sekitar area rawan tersebut.

Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
DPRD Kaltim Dorong Daerah Tertinggal Perkuat Kapasitas Administrasi agar Tak Kehilangan Bantuan Provinsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB