RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya penertiban program layanan publik sebelum pemerintah daerah mengeksekusi belanja strategis tahun berjalan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kegiatan antardinas yang selama ini menjadi salah satu penyebab pemborosan anggaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan setiap program memiliki indikator manfaat yang jelas dan tidak mengulangi kegiatan yang sudah dilakukan perangkat daerah lain. Menurutnya, pola kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri kerap memunculkan kegiatan serupa dengan judul berbeda, padahal menyasar target yang sama.
“Kita sudah menemukan banyak kegiatan yang mirip, hanya berganti nama. Kalau pola seperti ini dibiarkan, anggaran habis tetapi dampaknya minim,” ujarnya.
Ismail menegaskan perlunya audit internal terhadap seluruh kegiatan layanan publik, khususnya yang terkait pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Ia menilai tiga sektor itu paling rentan terjadi duplikasi karena programnya tersebar di banyak dinas.
“Misalnya pelatihan, pendampingan, atau sosialisasi sering kali dilakukan beberapa OPD sekaligus tanpa koordinasi. Ini harus dihentikan. Belanja publik harus tepat sasaran, bukan asal menghabiskan pagu,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkot memperkuat mekanisme verifikasi data penerima layanan. Tanpa basis data terpadu, kata Ismail, penyaluran program berisiko salah sasaran atau malah mengulang bantuan kepada kelompok yang sama, sementara warga lain belum tersentuh.
“Kalau datanya tidak sinkron, yang terjadi adalah ketimpangan. Ada warga yang dapat berkali-kali, ada yang tidak pernah tersentuh. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Selain itu, Ismail menyoroti kebutuhan akan sistem monitoring berbasis digital sebagai alat pengawasan real-time. Dengan sistem tersebut, setiap perubahan anggaran, perubahan target, hingga progres kegiatan dapat dilihat secara terbuka oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kita ingin pengawasan berjalan sepanjang tahun, bukan hanya saat laporan akhir. Digitalisasi akan membuat perencanaan lebih akurat dan belanja lebih efisien,” ujarnya.
Ismail memastikan DPRD akan mengawal kebijakan ini agar seluruh belanja publik memberikan manfaat nyata bagi warga. Ia berharap pemerintah menjadikan audit program dan sinkronisasi data sebagai standar baru dalam pengelolaan anggaran.
“Anggaran daerah bukan soal besar kecilnya nominal, tapi soal bagaimana setiap rupiah benar-benar mengubah kondisi masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami,” pungkasnya.









