Ingatkan Masyarakat Tak Dirikan Gerai Diatas Trotoar, Markaca ; Akan Menganggu Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Anggota DPRD Samarinda, Markaca meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di pinggir jalan. Mengingat akan menimbulkan berbagai persoalan.

Markaca menjelaskan, bahwa aktivitas penukaran uang di pinggir jalan akan mengganggu ketertiban umum. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan penukaran uang lebaran di wilayah Kota.

“Pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang jelas dan dilindungi undang-undang, lalu menentukan kebijakan, maka masyarakat harus mengikutI,”pungkasnya , Jumat (28/3/2025).

Baca Juga :  Dispora Kaltim Bangun Kanopi Multifungsi di GOR Kadrie Oening Samarinda

Ia pun berharap agar aturan ini tidak diabaikan oleh masyarakat. Upaya ini guna mengantisipasi pandangan masyarakat bahwa pemerintah bertindak dengan sewenang-wenang.

“Kita harus tahu bahwa aktivitas berjualan di trotoar itu dapat mengganggu ketertiban umum yang akan merusak pemandangan kota,”tururnya

Sebagai informasi, Pemerintah Kota sudah mengeluarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satuan Polisi Pamong Praja, serta Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama Kelompok Pakar di Balikpapan

Aturan ini, kata dia, mengatur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dalam menyikapi regulasi tersebut. Di sisi lain, keputusan ini juga mengacu pada hasil notulensi rapat yang telah diselenggarakan pada 6 Februari 2025 lalu.

“Intinya, siapapun boleh mencari nafkah tapi harus tetap taat pada aturan, jika ada yang melanggar tentu aka nada tindakan, jadi kalua bisa saling memahami dan mengerti,”tegasnya

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB