Radiuskaltim.co, Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendukung rencana hibah aset daerah kepada Yayasan Pendidikan Latimojong Kutai Kartanegara untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan di SMK Geologi Pertambangan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026).
Rapat itu membahas permohonan hibah aset sekaligus klarifikasi mengenai pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Ahmad Yani menjelaskan, kawasan yang dibahas masih tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah. Di kawasan tersebut terdapat sejumlah fasilitas, yakni SLB, Taman Ulin, Lapangan Pemuda, dan SMK Geologi Pertambangan.
Ia menekankan, penyerahan aset harus memperhatikan batas dan tujuan pemanfaatannya agar tidak menyimpang dari kepentingan pendidikan.
“Aset yang dihibahkan harus jelas peruntukannya, yaitu untuk SMK Geologi Pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan aset pemerintah untuk menunjang pendidikan perlu dikaji dengan cermat agar proses administrasi dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
“Kita ingin aset ini benar-benar mendukung pendidikan di Kukar, bukan digunakan di luar tujuan yang disepakati,” katanya.
Anggota DPRD Kukar, Farida, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengembangan pendidikan melalui yayasan tersebut. Ia menyebut dukungan itu merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat kepada masyarakat.
“Ini tanggung jawab kami sebagai wakil masyarakat Kukar. Pendidikan memang harus menjadi perhatian,” kata Farida.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten dan organisasi perangkat daerah perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan.
“Kami dari DPRD mendukung apa yang menjadi kebutuhan pendidikan masyarakat,” tuturnya. (Adv/Hrd)









