DPRD Kaltim Minta Penertiban Pedagang BBM Eceran untuk Atasi Kelangkaan

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebabkan maraknya pedagang eceran di Samarinda menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Ia mendesak pemerintah setempat untuk bertindak tegas, melibatkan aparat dalam penindakan.

Fuad menjelaskan bahwa pemerintah telah membuat regulasi untuk melarang penjualan BBM tanpa izin usaha guna mengatasi kelangkaan tersebut. “Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan itu sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah sudah membuat aturan bagaimana supaya pembagian BBM subsidi maupun non-subsidi tersalurkan dengan baik dan kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketidaktepatan penyaluran BBM sering kali disebabkan oleh oknum masyarakat yang mencari celah untuk melanggar aturan. “Inilah yang kadang juga kita berpikir bahwa kenapa diperketat, ya ndak salah juga, ya warga kita juga enggak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan apalagi untuk dijual kembali,” ungkap Fuad, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  Ferren Chrisan Nugraeni, Sosok Inspiratif di Dunia Basket Kaltim Raih Juara 1 di Piala Gubernur Kaltim 2024

Ia juga menyoroti adanya praktik kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pembeli yang menawarkan imbalan lebih. Akibatnya, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan kelangkaan terus terjadi.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya sosialisasi aturan, baik kepada masyarakat selaku konsumen, maupun kepada penjual atau produsen BBM. “Sangat miris sebenarnya dengan kondisi BBM sedang susah, tapi dimanfaatkan oleh oknum. Akibatnya, berpengaruh kepada ketersediaan BBM yang tidak mencukupi untuk kebutuhan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” tegasnya.

Baca Juga :  Dorong Reformasi Sektor Pangan, Selamet Ari Wibowo Dukung Program Kementerian Pertanian RI

Lebih lanjut, Fuad menyebut bahwa peningkatan jumlah pedagang BBM eceran juga membawa potensi bahaya yang serius bagi keselamatan masyarakat. Fenomena ini bukan hanya menyebabkan kelangkaan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran akibat standar keamanan yang tidak dipenuhi, seperti jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai.

Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pedagang BBM eceran. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” pungkas Fuad. (Adv).

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB