Radiuskaltim.co, Kukar – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin meminta transparansi pengelolaan retribusi Pantai Tanah Merah diterapkan di seluruh destinasi wisata di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan saat ia meninjau kawasan wisata Pantai Tanah Merah di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, belum lama ini
Rendi mengatakan, pembenahan pengelolaan retribusi menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah pungutan liar.
“Kami ingin transparansi seperti ini diterapkan di semua desa dan kelurahan, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan ialah mempercepat penyetoran pendapatan retribusi. Dana yang sebelumnya disetorkan setiap bulan kini harus disetorkan setiap hari kerja operasional bank.
Dengan mekanisme tersebut, dana retribusi tidak menumpuk terlalu lama di pengelola. Pemerintah juga dapat memperkuat pengawasan terhadap penerimaan dari aktivitas wisata.
Rendi mengapresiasi instansi terkait yang telah membantu meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan di Pantai Tanah Merah.
Menurut dia, hasil pembenahan mulai terlihat dari capaian retribusi hingga Oktober 2026 yang mencapai sekitar Rp749 juta. Nilai tersebut meningkat berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada saat peninjauan, jumlah kendaraan yang memasuki kawasan wisata juga tercatat lebih dari 100 unit.
Rendi menyebut pendapatan retribusi harus memberikan manfaat bagi pengembangan destinasi wisata. Dana tersebut perlu digunakan untuk memperbaiki fasilitas agar wisatawan semakin nyaman berkunjung.
Ia juga menginginkan peningkatan kunjungan wisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku UMKM.
“Kalau pengelolaannya transparan dan kunjungan terus meningkat, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya. (Adv/Hrd)









