RadiusKaltim.co, Samarinda – Penataan lapak pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi II DPRD mengawal proses evaluasi menyusul adanya masukan dari pedagang yang menginginkan penyesuaian tata letak dan ukuran lapak agar aktivitas perdagangan berjalan lebih optimal. Jumat 16/10/2026
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan bahwa proses penataan dan persiapan Pasar Pagi tetap berjalan. Namun, aspirasi para pedagang terkait zonasi dan ukuran lapak perlu dicermati bersama dinas terkait.
“Evaluasi tersebut menjadi penting karena pasar bukan hanya fasilitas perdagangan, tetapi juga sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Penataan yang kurang tepat berpotensi memengaruhi kenyamanan berjualan, akses pembeli, dan kelangsungan usaha pedagang kecil,”pungkasnya
Pemerintah kota juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penempatan lapak, ukuran yang ditetapkan, serta prosedur penyelesaian apabila terdapat keberatan dari pedagang.
“Transparansi diperlukan agar tidak muncul ketidakpastian maupun persepsi perlakuan berbeda dalam proses penataan pasar.
Di sisi lain, pedagang juga membutuhkan kepastian agar dapat mempersiapkan usaha, mengatur barang dagangan, dan melayani pembeli dengan baik,”tuturnya
DPRD diharapkan tidak hanya mengawal proses administrasi, tetapi juga memastikan kebijakan penataan benar-benar mempertimbangkan kondisi pedagang di lapangan.
Keberhasilan revitalisasi Pasar Pagi semestinya diukur dari tertibnya pengelolaan pasar sekaligus meningkatnya kenyamanan dan kesejahteraan pedagang.









