Radiuskaltim.co,BALIKPAPAN –Isu dugaan bebasnya penggunaan handphone di Lapas Kelas IIA Balikpapan kini berbuntut panjang. Netizen Kalimantan Timur kini secara terbuka menantang Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk turun tangan dan membongkar harta kekayaan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Balikpapan.
Tantangan tersebut viral di media sosial setelah mencuatnya dugaan adanya praktik jasa titip (jastip) handphone di dalam Lapas dengan sistem bayaran per jam.
Dalam komentar dan unggahan yang beredar, warganet menduga ada oknum yang mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Tak tanggung-tanggung, netizen bahkan meminta aparat pengawas untuk melakukan audit dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kalapas.
”ada jastip nya tu min kalo HP, jastip 1×24 jam bayar sekian… makin sering rajia makin kayaaaaaa,” sebut netizen di sebuah akun sosmed.
Isu jastip HP per jam ini dinilai sangat ironis. Jika benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan pemasyarakatan, tetapi juga membuka celah kejahatan baru seperti penipuan online yang dikendalikan dari balik jeruji.
Publik menilai, mustahil peredaran HP di dalam Lapas yang notabene dijaga ketat bisa lolos tanpa adanya dugaan pembiaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kalapas Kelas IIA Balikpapan maupun dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltim dan Kemenimipas terkait desakan netizen tersebut.
Pihak Lapas diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka agar isu ini tidak menjadi bola liar dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Hingga berita ini terbit, kami masih berupaya mengkonfirmasi Kalapas”









