DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai revisi peraturan daerah tentang ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk menekan konflik industrial yang kerap muncul akibat ketimpangan relasi kerja. Regulasi baru ini diarahkan untuk memperjelas hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja di tengah dinamika dunia usaha yang terus berubah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan aturan lama sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini. Banyak persoalan di lapangan yang belum memiliki payung hukum jelas di tingkat daerah.

“Perubahan dunia kerja sangat cepat, sementara regulasinya tertinggal. Ini yang sering memicu konflik antara pekerja dan perusahaan,” ujar Harminsyah.

Ia menjelaskan, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 disusun dengan mempertimbangkan realitas kerja modern, termasuk sistem kontrak, alih daya, hingga tantangan hubungan kerja di sektor jasa dan industri berbasis teknologi.

Baca Juga :  120 Atlet Muda Berbakat DBON Kaltim Dibina di Basecamp Sempaja, Samarinda

“Kalau aturannya tidak adaptif, yang dirugikan bukan hanya pekerja, tapi juga dunia usaha karena tidak ada kepastian,” katanya.

Harminsyah menegaskan, DPRD tidak ingin revisi perda ini berpihak pada satu kepentingan tertentu. Regulasi harus mampu menciptakan keseimbangan agar hubungan industrial berjalan sehat dan berkeadilan.

“Pekerja harus terlindungi hak normatifnya, sementara pengusaha juga mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usaha,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, penyusunan draf revisi dilakukan dengan menyerap masukan dari berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga perangkat daerah terkait. Langkah ini dinilai penting agar aturan yang lahir benar-benar implementatif.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Tekankan Pendekatan Partisipatif dalam Penataan Kawasan Kumuh

“Kami ingin perda ini bisa dijalankan, bukan sekadar jadi dokumen hukum yang sulit diterapkan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda akan membuka ruang uji publik agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memberikan masukan akhir sebelum perda disahkan. Sosialisasi juga akan menjadi fokus agar aturan baru dipahami secara menyeluruh.

“Kalau semua pihak paham dan patuh, potensi konflik bisa ditekan. Itu tujuan utama revisi ini,” ujar Harminsyah.

DPRD Samarinda berharap, perda ketenagakerjaan yang baru nantinya mampu menjadi rujukan utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Kota Tepian.

“Hubungan kerja yang jelas dan adil adalah fondasi stabilitas ekonomi daerah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hentikan Kukar Kaya Festival
Aji Ali Husni Minta Atlet Kukar Jaga Mental dan Sportivitas
Ikuti Lima Kejuaraan Olahraga di Kaltim, Kukar Kirim 2500 Atlet
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 November 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:57 WIB

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah

Berita Terbaru

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB

Diskominfo

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:03 WIB

Diskominfo

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:57 WIB