Novan Syahronny Soroti Keberadaan Anak Jalanan di Simpang Lampu Merah

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti keberadaan anak jalanan di beberapa titik simpang lampu merah di Kota Samarinda.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak diperbolehkan dan seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Itu jelas tidak diperbolehkan. Di simpang empat lampu merah sudah ada CCTV dan pemberitahuan larangan. Jika mengacu pada Perda Perlindungan dan Perda Anak Jalanan, harus ada pembinaan,” ujar Novan. Selasa (11/3/2025)

Novan menekankan pentingnya peran Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menegakkan aturan serta melakukan tindakan yang lebih tegas untuk mengatasi fenomena ini.

“Satpol PP dan Dinas Sosial seharusnya bertindak tegas terhadap kondisi ini. Keberadaan mereka juga membuat masyarakat yang melintas merasa resah,”tutur Novan

Baca Juga :  Kreativitas Pemuda Kaltim Diadu di Festival Musik November 2024, Segera Daftar!

Novan juga mengingatkan, bahwa masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi regulasi yang ada dan jika ingin membantu anak jalanan, ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi atau tempat yang sudah ditentukan.

“Masyarakat memiliki peran penting dan harus bijak menyikapi regulasi yang ada. Jika ingin membantu atau berbagi, sebaiknya melalui tempat resmi atau lembaga sosial,”pungkasnya

Tak hanya itu, Novan menegaskan bahwa jika aturan benar-benar ditegakkan, maka fenomena anak jalanan di simpang lampu merah seharusnya tidak lagi terjadi.

Selain itu, perlu ada upaya untuk memastikan apakah individu yang masih beraktivitas di jalan adalah orang yang sama dengan yang sebelumnya telah ditindak atau orang baru.

Baca Juga :  Disdikbud: Penetapan Cagar Budaya di Kukar Belum Menjangkau Seluruh Peninggalan Sejarah

“Jika aturan ditegakkan, seharusnya fenomena ini tidak ada lagi. Kita juga perlu memastikan apakah mereka yang masih beraktivitas adalah orang yang sama dengan yang sudah ditindak, atau orang yang berbeda,” tegasnya.

Novan menutup pernyataannya dengan menekankan, bahwa aturan sudah ada untuk menindak keberadaan anak jalanan, namun perlu skema penerapan yang lebih efektif. Selain itu, pembinaan jangka panjang juga diperlukan agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Intinya, kita punya perda untuk menindak. Tinggal bagaimana skema penerapannya agar lebih efektif. Selain itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam jangka panjang, perlu ada pembinaan yang baik,”harapnya

Berita Terkait

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hentikan Kukar Kaya Festival
Aji Ali Husni Minta Atlet Kukar Jaga Mental dan Sportivitas
Ikuti Lima Kejuaraan Olahraga di Kaltim, Kukar Kirim 2500 Atlet
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 November 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:57 WIB

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah

Berita Terbaru

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB

Diskominfo

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:03 WIB

Diskominfo

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:57 WIB