Agusriansyah Ridwan Gelar Sosperda No 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wasbang di Kutim

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. , Sabtu (9/11/2024).

Pada kesempatan ini juga menghadirkan Fikri Ghozali, sebagai narasumber. Sementara Risman sebagai moderator. Pada waktu yang sama, Agusriansyah menegaskan pentingnya Perda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan di Kaltim

“Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan instrumen yang fundamental dan berfungsi untuk memperkuat pemahaman serta Implementasi Nilai-nilai Pancasila dan wawasan Kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda,” ucap Agusriansyah.

Baca Juga :  Staf Humas Sekretariat DPRD Kaltim Raih Prestasi di Lomba Fotografi Workshop Fotografi

Narasumber, Fikri Ghozali, dalam presentasinya, menjelaskan beberapa poin penting yang harus dipahami generasi muda terkait perda ini. Ia menyoroti pentingnya penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan yang lebih terstruktur.

“Dengan mengajarkan pemahaman dan praktik Pancasila sejak dini, perda ini mendorong masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan,” jelas Fikri.

Agusriansyah juga menambahkan, bahwa perda ini mendukung visi dan misi pemerintah dalam pembinaan karakter bangsa serta pendalaman ideologi kebangsaan

Baca Juga :  Salehuddin Soroti Persoalan Sertifikasi Guru yang Tak Kunjung Usai

“Perda ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “pungkasnya

Sebagai penutup Agusriansyah, menyampaikan harapannya agar pendidikan wawasan kebangsaan mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap keberagaman budaya dan suku bangsa di Indonesia.

“Dengan adanya perda ini, materi pendidikan kebangsaan dapat diajarkan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kebanggaan akan ke-Indonesia-an mereka,” tutupnya.

Sebagai Informasi Acara ini diadakan di Desa Swarga Bara RT 15, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Penulis : Adi

Editor : Bustami

Berita Terkait

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:01 WIB

DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Berita Terbaru