RadiusKaltim.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Salah Satunya Soal Produk Halal pada 14 April 2025 Oleh Redaksi 2 Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Abdul Rahim menambahkan, bahwa Dua Raperda tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah,” Pungkasnya
Rohim menegaskan, bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak. Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.
“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (14/4/2025).
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman. Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.
“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,”jelas Rohim saat diwawancara awak media
Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim.









