Warga Sungai Kunjang Bersihkan Banjir Lumpur, DPRD Kaltim Desak PUPR Samarinda Lakukan Kajian Ulang

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiuKaltim.co Samarinda – Beberapa waktu lalu, warga Jalan Kelapa Gading Gang II RT 15, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, harus berjuang membersihkan banjir lumpur akibat tanah longsor yang menimpa wilayah mereka.

Menanggapi kejadian ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengkaji ulang penyebab tanah longsor tersebut.

Afif mencurigai bahwa banjir lumpur yang merendam sejumlah rumah di wilayah tersebut disebabkan oleh kegiatan perataan tanah di Perumahan Premiere Hill. Ia mendesak PUPR Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait aktivitas perumahan di lokasi tersebut.

“Kalau dari saya pribadi, seharusnya PUPR Samarinda mengkaji ulang, dan warga dihadirkan serta ditanyakan kenapa segel yang ada bisa dilepas padahal izin belum jelas. Kalau izinnya sudah jelas, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi,” tegas Afif kepada awak media, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Kadrie Oening Sempaja Samarinda

Afif juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak pengembang perumahan kepada warga sekitar. Ia menilai, jika segel dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda karena proses perizinan sudah terpenuhi, maka hal ini harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau tidak salah, kontraktornya memang sering bermasalah. Maka, Dinas PUPR Samarinda perlu menegur mereka. Saya berharap pihak pengembang mengkaji ulang pembukaan segel, dan jika izin memang terpenuhi, hal itu harus dijelaskan kepada warga setransparan mungkin,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Kalimantan Timur Sahkan Agenda Kegiatan 2024 dan Bentuk Empat Panitia Khusus

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda, Afif meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda dan PUPR Samarinda untuk segera turun tangan dan meninjau lokasi tersebut secara langsung.

“Saya harap Plt Wali Kota memperhatikan hal ini dengan serius. Ini kan wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, dan harapan saya PUPR Samarinda segera menindaklanjutinya. Segel harus dipastikan dibuka dengan alasan yang jelas, dan Plt Wali Kota harus bertindak tegas. Kasihan warga yang rumahnya terendam lumpur dan barang-barangnya rusak tanpa ada ganti rugi,” tutup Afif. (adv).

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB