RadiusKaltim.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap persoalan rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal adanya masalah pada tahap perencanaan program.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, serapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran kerap tidak mencapai target optimal. Bahkan, masih ditemukan sisa anggaran dalam jumlah besar ketika waktu pelaksanaan kegiatan hampir berakhir.
“november masih ada sisa anggaran hampir 40 persen. Ada yang salah dari perencanaannya,” ungkapnya.Selasa (02/12/2025)
Ananda menilai, rendahnya serapan anggaran tidak bisa semata-mata disebabkan oleh faktor teknis pelaksanaan. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal agar setiap program dan kegiatan dapat dijalankan tepat waktu.
Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir penyelesaian kegiatan pada 20 Desember merupakan ketentuan yang tidak dapat ditawar. Oleh sebab itu, seluruh OPD harus lebih disiplin dalam menyusun jadwal kerja dan pelaksanaan program.
DPRD Kaltim, kata Ananda, akan memperketat fungsi pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran di setiap OPD. Langkah tersebut dimaksudkan agar persoalan serapan anggaran tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Semoga keputusan terkait tender dini segera ditetapkan agar penyesuaian jadwal kerja dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efisien,” harapnya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan perencanaan yang lebih baik, DPRD berharap pelaksanaan APBD dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









