RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin gelar reses dari RT 107, RT 106, dan RT 109, Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang. Selasa (05/11/2024)
Pada kesempatan ini, Warga setempat menyampaikan beberapa usulan penting kepada Jahidin, salah satunya terkait pengadaan posyandu di wilayah mereka.
“Jadi, warga setempat meminta supaya dibantu salam rangka pengadaan Posyandu,” ujarnya saat ditemui usai Reses, Senin (4/11/2024).
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui pos ronda, mengingat daerah tersebut rawan terhadap indikasi peredaran narkoba.
“Nanti, para Ketua RT akan kita kumpulkan untuk membahas bersama. Nantinya, akan kita musyawarahkan secara kekeluargaan, sehingga kita dapat membentuk kembali keamanan lingkungan seperti sebelumnya,” ungkap Jahidin.
Jahidin menjelaskan bahwa, langkah ini diharapkan bisa berjalan secara bergilir melalui jadwal ronda yang telah disepakati.
Jahidin juga mengusulkan, pembentukan wakar atau penjaga tetap di setiap pos ronda, yang akan mendapatkan insentif dari iuran warga per bulan. Dengan begitu, sistem keamanan lingkungan bisa terjaga dengan lebih optimal.
“Sistem siskamling ini bisa memberikan rasa aman kepada warga. Dengan adanya jadwal ronda dan bantuan penjaga tetap, kita bisa meminimalisir potensi gangguan keamanan, termasuk bahaya narkoba,” tuturnya.
Terakhir, Jahidin berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.
Penulis : Adi
Editor : Bustami