SAMARINDA – Ketegangan terkait seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028 berlanjut setelah Fraksi PKB menyatakan akan menempuh jalur hukum. Namun di balik rencana gugatan tersebut, DPRD Kaltim menilai persoalan utamanya bukan hanya soal hasil uji kelayakan, melainkan lemahnya mekanisme komunikasi internal dalam proses penetapan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan sengketa yang mencuat ke publik seharusnya dapat dihindari jika seluruh tahapan pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif. Ia menyebut penundaan langkah hukum semata-mata menunggu terbitnya surat keputusan gubernur sebagai dasar formal.
“Begitu SK keluar, fraksi kami tetap akan menempuh jalur PTUN. Prosesnya tinggal menunggu dasar resminya,” ujarnya.
Menurut Yenni, problem utama dari polemik ini adalah minimnya koordinasi antarfraksi saat Komisi I menyusun keputusan akhir seleksi. Fraksi PKB merasa tidak memperoleh ruang untuk memberikan masukan, meski salah satu kadernya memimpin Komisi I. Ketidakterlibatan ini, kata Yenni, menimbulkan kesan bahwa proses tidak sepenuhnya berjalan transparan.
DPRD Kaltim menilai kejadian tersebut menjadi alarm penting agar seluruh proses pemilihan lembaga independen daerah mengedepankan prosedur yang inklusif. Tanpa mekanisme kolektif, setiap keputusan berisiko menimbulkan gesekan politik yang merugikan lembaga. Yenni menekankan bahwa penguatan tata kelola internal DPRD jauh lebih penting dibanding memperdebatkan siapa yang lolos atau tidak.
“Jika semua pihak dilibatkan sejak awal, polemik seperti ini tidak akan melebar,” katanya.
Ia juga meminta agar Sekretariat DPRD dan Komisi I memperbaiki pola komunikasi pada proses seleksi berikutnya. Dengan Kaltim memasuki fase persiapan sebagai penopang IKN, setiap lembaga publik dituntut menjaga integritas proses rekrutmen agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus.
Bagi PKB, rencana gugatan PTUN bukan semata keberatan atas nama-nama calon, tetapi langkah menegakkan prinsip keterbukaan dalam keputusan politik. DPRD berharap semua pihak menunggu SK gubernur dan tidak memperuncing ketegangan, sembari memastikan tata kerja internal kembali diperbaiki untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana (istimewa).
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









