Samri Sebut RUU TNI Mampu Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) saat ini ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan, hal ini karena dikhawtirkan akan menimbulkan polemic yang besar bagi negara di masa yang akan datang. Kamis (27/3/2025)

Menurutnya, sejumlah masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi guna menolak RUU TNI ini di sahkan. Pasalnya, RUU ini diduga akan membangkitkan kembali masa Orde Baru yang erat kaitannya dengan pelanggaran HAM, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan otoritarianisme serta pembredelan pers.

Baca Juga :  Kaltim di Peringkat 17 Nasional, Dispora Gencarkan Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

“Hampir seluruh element masyarakat turun ke jalan guna menyampai aspirasi penolakan terhadap RUU ini yang diduga akan membangkitkan kembali semangat Orba dan itu sah sah saja dan tentu memiliki landasan kajian yang jelas, “jelas Samri

Namun, Samri mengatakan bahwa korupsi yang dilakukan saat ini justru lebih mengerikan dibandingkan pada zaman Orde Baru yang mayoritas harga barang-barang masih didapat dengan harga yang murah.

“Dulu korupsi dilakukan di bawah meja, dan hanya orang-orang tertentu saja, sekarang, korupsi dilakukan secara terang-terangan dan di atas meja, bahkan sampai ke tingkat bawah masyarakat, bahkan budaya korupsi saat ini sudah menyebar,”pungkasnya

Baca Juga :  Gelar Kejuaraan Bola Basket Piala Gubernur Kaltim, Sukses Ciptakan Suasana Kompetitif yang Menarik di Atrium Big Mall

Samri menambahkan, jika dibandingkan antara kedua era tersebut, justru era reformasi saat ini lebih mengerikan. Dengan adanya penambahan tupoksi TNI dianggap akan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“TNI diberikan kewenangan tambahan untuk masuk ke beberapa badan dan kementerian, selain itu mereka juga diberi wewenang untuk melakukan operasi militer di luar perang,”tambah Samri

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB