SAMARINDA – Penurunan kemampuan fiskal kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Pemerintah Provinsi Kaltim harus benar-benar mengubah pola kerja dan arah prioritas jika ingin menjaga stabilitas layanan publik di tengah menyusutnya ruang fiskal tahun 2026.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Subandi, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tahun depan berada pada titik paling menantang dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dipicu pemangkasan tajam dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun lebih dari separuh.
Menurut dia, berkurangnya dukungan anggaran dari pusat menjadikan rancangan APBD Kaltim 2026 terkoreksi hingga sekitar Rp15,15 triliun, jauh di bawah besaran yang semula diproyeksikan dalam KUA-PPAS.
Dalam pandangan fraksinya, Subandi menilai fleksibilitas belanja Pemprov semakin menyempit. Belanja modal yang hanya sedikit di atas Rp1 triliun dianggap tidak akan cukup menopang kebutuhan pembangunan, kecuali pemerintah menerapkan strategi yang benar-benar terukur dan efektif.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada solusi instan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan PAD yang ditargetkan sekitar Rp10,75 triliun harus dibangun lewat perluasan basis pajak, pemangkasan kebocoran aset, dan optimalisasi kinerja BUMD, bukan sekadar menaikkan tarif yang membebani masyarakat.
Subandi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang semakin ketat menuntut Pemprov mengutamakan sektor yang langsung memperkuat ketahanan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, pangan, UMKM, dan perbaikan akses layanan publik disebutnya sebagai fondasi yang tidak boleh dipinggirkan.
Dia menambahkan, dalam situasi fiskal seperti ini, kualitas keputusan pemerintah jauh lebih menentukan dibanding besarnya anggaran. “Setiap rupiah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” tegasnya.
Teks foto : Wakil Ketua Fraksi PKS, Subandi (istimewa).
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









