RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya peredaran produk nikotin generasi baru yang semakin mudah diakses remaja, mulai dari vape sekali pakai, pod dengan rasa manis, hingga cairan tanpa izin edar. Fenomena yang berkembang cepat di platform digital ini dinilai jauh lebih berbahaya dibanding rokok konvensional karena menyasar segmen usia sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan literasi tentang bahaya nikotin modern masih sangat rendah di masyarakat. Banyak orang tua tidak mengetahui bahwa produk tersebut mengandung kadar nikotin tinggi dan bahan kimia berisiko, meski dikemas dengan aroma buah atau kemasan warna-warni.
“Anak-anak menganggapnya tren keren karena tampilannya lucu dan rasanya manis. Padahal kandungan nikotinnya bisa memicu kecanduan lebih cepat,” ujarnya.
Novan menilai, peredaran pod dan vape impor tanpa izin kian masif karena proses penjualan kini dilakukan secara daring, baik melalui marketplace maupun akun media sosial. Tanpa regulasi yang jelas, penjual bebas menargetkan remaja dengan harga murah dan promosi agresif.
“Ini bukan hanya soal barang ilegal, tetapi soal paparan nikotin pada usia yang seharusnya dilindungi. Risikonya jauh lebih besar karena mereka belum punya kontrol diri yang matang,” jelasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun aturan teknis terkait pembatasan distribusi produk nikotin modern, termasuk pengawasan terhadap toko-toko kecil dekat area sekolah. Menurutnya, regulasi saat ini masih berfokus pada rokok konvensional sehingga celah penjualan produk baru belum tertutup.
“Kalau kita tidak bergerak cepat, remaja akan menjadi korban. Pengawasan harus diperluas ke platform digital, bukan hanya kios fisik,” tegasnya.
Selain aspek penegakan, Novan menganggap edukasi keluarga dan sekolah sangat penting. Pihaknya mendorong agar Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan organisasi masyarakat turun bersama memberikan pemahaman tentang bahaya adiksi nikotin di usia dini.
“Remaja butuh penjelasan sederhana tapi tegas. Mereka harus tahu bahwa ini bukan sekadar asap wangi, tetapi zat adiktif yang menyerang otak,” tambahnya.
DPRD berkomitmen memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui dukungan anggaran dan pengawasan terpadu lintas sektor. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan meluasnya konsumsi nikotin modern yang kini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan remaja.









