Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim Disahkan, Pemprov Siapkan 16 Pergub Teknis

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Aturan ini akan menjadi dasar baru dalam tata kelola layanan pendidikan di Kaltim setelah melewati pembahasan panjang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan seluruh proses sinkronisasi dengan regulasi pusat serta penyerapan aspirasi publik telah dirampungkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Perhatikan Kesejahteraan Guru

Ia menegaskan bahwa implementasi Perda kini berada di ranah Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami menyerahkan pengaturan teknis kepada Pemprov melalui sekitar 16 Pergub. Instrumen ini akan menjadi panduan operasional agar kebijakan dalam Perda benar-benar berjalan,” ujar Sarkowi, Sabtu (29/11/2025).

Sarkowi menjelaskan, perumusan materi Perda dilakukan melalui serangkaian uji publik, konsultasi dengan kementerian, serta studi banding ke beberapa daerah.

Baca Juga :  Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan, Dispora Kaltim Adakan Seminar Kepemimpinan Pemuda

Evaluasi draft juga telah dikirimkan ke kementerian terkait untuk memastikan seluruh kebijakan sejalan dengan aturan nasional.

Ia menilai pengesahan Perda ini menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim. Setelah paripurna, seluruh proses tetap berada dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan di Kaltim,” tutupnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB