Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Retribusi dan Tata Kelola Perizinan Reklame

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radiuskaltim.co,Samarinda- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda angkat bicara terkait Retribusi dan tata kelola perizinan papan reklame di Samarinda yang dinilai yang menimbulkan masalah dan pihaknya akan godok dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Kamis (27/2/2025)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan bahwa izin reklame harus diperhatikan tata kelolanya, dari segi tanah hingga retribusinya. Hal ini mengantisipasi terjadinya praktek pelanggaran izin, yang mana kasus penertiban papan reklame oleh Satpol PP kerap terjadi tiap tahunnya.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Kaltim bertajuk Maju Bersama Indonesia Raya

“Lucu jika bayar pajak tapi reklamenya liar dan juga tata ruangnya tanah yang didirikan reklame itu izinnya legal atau tidak juga perlu diperhatikan,” tegasnya beberapa saat lalu.

Aris sapaan akrabnya menambahkan, bahwa mekanismenya akan dituangkan dalam bentuk Perda.

“Kasusnya setiap tahun artinya tidak ada sanksi tegas dri Pemkot dan Satpol PP,” jelasnya.

Menurutnya, selain pihaknya fokus pada penyusunan Perda itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak ada kecolongan yang sama terjadi kembali.

Baca Juga :  Konflik Pengelolaan SDA Jadi Perhatian Darlis Pattolongi

“Sepertinya mereka ada asosiasinya, entah bentuk ukuran atau bagaimana, kalau mau tegas kasih rekomendasi pencabutan saja,” bebernya.

Aris dengan tegas menyampaikan, jika kedepan tidak bisa dibina maka tindakan harus dikonkretkan, artinya biar ada efek jera atas permasalahan ini.

“Cuman izinnya kita belum tau, kedepan kita akan inventarisir berapa sebenarnya titik reklame yang tak sesuai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB