Radiuskaltim,co. Kukar– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Samarinda mengeluarkan peringatan keras terkait rentetan insiden kecelakaan maut dan aksi ugal-ugalan kendaraan besar di kawasan Loa Janan. Selain masalah bus tambang, KNPI juga menyoroti pembiaran terhadap aksi balap liar dan Sunmori yang kian meresahkan warga.
Wakil Ketua KNPI Samarinda, Mohamad Abdul Majid, secara terbuka mengecam keras insiden tabrak lari yang baru-baru ini menimpa seorang ibu di Jalan Soekarno-Hatta KM 3, Loajanan ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kartanegara (Kukar).
Menurutnya, tindakan sopir bus yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan adalah perbuatan tidak manusiawi yang harus segera diseret ke meja hijau.
Majid menegaskan bahwa jalan poros Samarinda-Balikpapan adalah fasilitas publik yang hak utamanya ada pada masyarakat umum, bukan jalur pribadi korporasi tambang maupun arena adu kecepatan bagi kelompok tertentu.
“Kami mengecam aksi ugal-ugalan sopir bus tambang dan maraknya balapan liar di Loa Janan. Perlu diingat, jalan poros itu milik rakyat, bukan jalan tambang milik perusahaan atau sirkuit balap. Keselamatan warga harus di atas kepentingan angkutan komoditas maupun hobi berisiko,” tegas Majid dalam keterangannya.
Poin paling krusial yang disampaikan Majid adalah peringatan mengenai stabilitas sosial. Ia mendesak Kapolresta Samarinda dan Kapolres Kutai Kartanegara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menangkap pelaku tabrak lari tanpa kompromi.
Majid memperingatkan bahwa absennya penegakan hukum yang tegas akan memicu hilangnya kepercayaan publik, yang pada akhirnya dapat mendorong masyarakat untuk bertindak sendiri.
“Kami mendesak aparat segera mengusut tuntas kasus tabrak lari ini. Jangan sampai hukum negara dianggap tidak berlaku, sehingga membiarkan masyarakat menggunakan hukum rimba karena merasa tidak ada keadilan dan perlindungan dari petugas,” ujarnya dengan nada tinggi.
KNPI menilai pengawasan di wilayah perbatasan sering kali menjadi titik lemah karena kurangnya sinergi antar-wilayah hukum. Majid berharap polisi tidak hanya hadir saat kejadian sudah jatuh korban, melainkan melakukan tindakan preventif dan penindakan konsisten terhadap pelanggar aturan lalu lintas, baik itu kendaraan besar maupun balap liar.
“Jangan biarkan jalanan kita menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum hanya akan menyuburkan ketidaktertiban publik,” tutupnya.









