“Ketua DPRD Kaltim : Silahkan Tempuh Jalur Hukum jika Tidak Sesuai Mekanisme yang Ada”

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.id, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Sikap itu disampaikan setelah Fraksi PKB mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-43. Karena menilai proses seleksi komisioner berlangsung janggal dan tidak melibatkan mereka.

Rapat yang digelar di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, pada Jumat (05/12/2025). Yang turut dihadiri 23 anggota dewan.

Hasanuddin menjelaskan bahwa sumber persoalan berawal dari ketidakhadiran Ketua Komisi I, Slamet Ariwibowo yang merupaka kader (PKB), yang sudah lebih dari lima bulan tidak aktif karena sakit. Ketidakhadiran itu menyebabkan PKB kehilangan keterwakilan dalam proses penilaian calon komisioner.

“Seleksi KPID digodok ketika ketua Komisi I masih sakit. Karena itulah PKB tidak terwakili. Komisi I akhirnya melanjutkan pemilihan tanpa kehadiran ketua komisi,” ujar Hasanuddin.

Koordinasi Berjalan, Namun Suara PKB Tak Masuk Penilaian

Baca Juga :  Permudah Akses Pendidikan, Syarifatul Sya’diah Dorong Program Digitalisasi Pendidikan Khususnya di Daerah Terpencil

Menanggapi isu minimnya koordinasi, Hasanuddin menegaskan bahwa komunikasi antarlembaga tetap dilakukan. Namun ia mengakui bahwa absennya ketua komisi membuat suara PKB tidak masuk dalam sistem penilaian yang menggunakan metode skor.

“Koordinasi itu ada. Tapi dalam proses pemilihan ada sistem skor. Dan di situ, keterwakilan PKB tidak terpenuhi karena ketua komisi tidak hadir,” jelasnya.

Ia bahkan menyebutkan bahwa DPRD baru mengetahui tidak terlibatkannya PKB setelah fraksi PKB menyampaikan keberatan dalam forum paripurna malam tadi.

“Kami tidak menyadari bahwa PKB tidak terwakili. Padahal posisi ketua Komisi I itu penting dalam proses seleksi. Itu yang menjadi persoalan utama,” tegasnya.

Hasil Seleksi Berpotensi Dievaluasi atau Dianulir

Sebagai respons terhadap keberatan PKB, Hasanuddin menyatakan bahwa hasil seleksi KPID yang telah diumumkan masih dapat dibahas ulang. Evaluasi bahkan dapat berujung pada pembatalan jika ditemukan pelanggaran tata tertib atau ketidaksesuaian prosedur.

Baca Juga :  Reza Fachlevi ; Pentingnya Kolaborasi DPRD dan Pemrprov Kaltim untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Meski sudah dirilis, kita tetap akan bicarakan. Jika sesuai aturan bisa dianulir atau dibalikkan, itu terbuka kemungkinan. Kita bahas di Komisi I terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD belum menerima laporan resmi dan lengkap dari Komisi I terkait proses uji kelayakan, sehingga evaluasi menjadi langkah yang perlu dilakukan.

Hasanuddin juga membuka kemungkinan bagi PKB untuk menempuh langkah hukum apabila mekanisme internal DPRD tidak dapat mengakomodasi keberatan mereka.

“Kalau aturan internal tak memungkinkan perubahan, fraksi PKB bisa menempuh mekanisme persidangan atau gugatan. Semua opsi terbuka,” ujarnya.

Pimpinan DPRD, kata Hasanuddin, akan meminta klarifikasi dari Komisi I sebelum mengambil keputusan final, termasuk terkait peluang publikasi ulang hasil seleksi.

“Kita lihat dulu laporan lengkapnya. Setelah itu, barulah ditentukan apakah hasil penetapan perlu direvisi atau tidak. Semua akan dibahas bersama fraksi-fraksi dan pimpinan,” tutupnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB