Radiuskaltim.co, Kukar – Skema kebun plasma sebesar 20 persen menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander, mengatakan skema tersebut diarahkan agar masyarakat dapat terlibat dalam kerja sama pengembangan perkebunan sawit yang mulai dijajaki sejumlah investor.
Menurut dia, keberadaan investasi perlu memberikan manfaat bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah pengembangan perkebunan.
“Untuk kebun plasma 20 persen itu diarahkan bagi masyarakat dalam bentuk kerja sama,” kata Elvander saat diwawancarai, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia berharap skema tersebut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga masyarakat turut memperoleh manfaat dari perkembangan sektor perkebunan di Tabang.
Di sisi lain, tahapan pengembangan perkebunan sawit saat ini masih berlangsung. Sejumlah investor telah melakukan sosialisasi, sementara proses pembebasan lahan dan penyelarasan data kepemilikan lahan juga berjalan di beberapa desa.
Elvander menjelaskan, pengembangan perkebunan tersebut belum sepenuhnya memasuki tahap operasional. Karena itu, tahapan persiapan masih menjadi bagian penting sebelum kegiatan perkebunan berjalan lebih jauh.
Pemerintah kecamatan mendorong agar seluruh proses dapat berlangsung lancar, termasuk kerja sama antara investor dan masyarakat.
“Harapannya, kerja sama ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Selain membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, pengembangan perkebunan sawit juga berpotensi mendukung peningkatan PAD.
Menurut Elvander, potensi tersebut perlu diikuti pelaksanaan investasi yang sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Tabang. (Adv/Hrd)









