H. Subandi Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kota Bangun

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Subandi, SE., MAP, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Acara ini berlangsung pada 10 November 2024 pukul 15.30 WITA di Desa Kota Bangun 3, Kutai Kartanegara, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.

Dalam paparannya, H. Subandi menegaskan pentingnya peran Perda ini sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis, Jahidin ; Kita Harap Pemprov Kaltim bisa Bersinergi dan Kolaborasi

“Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan dasar hukum dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya,” jelasnya.

Subandi menambahkan bahwa adanya Perda ini memberikan kekuatan lebih bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang terstruktur dan komprehensif.

Ia mengharapkan peraturan ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah, meningkatkan rasa aman di masyarakat, dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan produktif.

Baca Juga :  Fuad Fakhruddin Akan Pertanyakan Pengurangan Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas

Sebagai penutup, H. Subandi menyampaikan pesan penting kepada kelompok pemuda dan masyarakat. “Perda ini juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya, sehingga pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas,” ungkapnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan mendorong mereka untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengawasan di lingkungan masing-masing. (adv).

Berita Terkait

Mendapat Keluhan Masyarakat Terkait Lalu Lintas Macet, Afif Rayhan ; Saya Himbau Masyarakat untuk Mengerti Terhadap Percepatan Pembangunan Pemkot
AKD Belum Terbentuk, Ananda Moeis ; Banyak Kegiatan Diluar Kedewanan yang Cukup Menyita Waktu
Yusuf Mustafa ; AKD Prioritaskan Evaluasi Perda yang Tidak Berjalan
Afif Rayhan ajak Gen Z Melek akan Politik Khususnya di Samarinda
Andi Satya Geram Terhadap Ketidakpatuhan Masyarakat Kaltim terhadap Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok
Gelar Reses di Los Jangan Ilir, Afif Rayhan ; Warga Lebih Banyak Soroti terkait Pembangunan Infrastruktur
Damayanti Dorong Penambahan Sekolah Negeri tingkat SMA dan SMK di Balikpapan Tengah
Sulasih Apresiasi Kejati Kaltim yang Rutin dalam Selenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SLTA se Kaltim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 02:43 WIB

Mendapat Keluhan Masyarakat Terkait Lalu Lintas Macet, Afif Rayhan ; Saya Himbau Masyarakat untuk Mengerti Terhadap Percepatan Pembangunan Pemkot

Sabtu, 30 November 2024 - 02:39 WIB

AKD Belum Terbentuk, Ananda Moeis ; Banyak Kegiatan Diluar Kedewanan yang Cukup Menyita Waktu

Sabtu, 30 November 2024 - 02:35 WIB

Yusuf Mustafa ; AKD Prioritaskan Evaluasi Perda yang Tidak Berjalan

Selasa, 26 November 2024 - 02:31 WIB

Afif Rayhan ajak Gen Z Melek akan Politik Khususnya di Samarinda

Senin, 25 November 2024 - 02:47 WIB

Andi Satya Geram Terhadap Ketidakpatuhan Masyarakat Kaltim terhadap Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB