Ekti Imanuel Soroti Minimnya Perbaikan Jalan Kubar-Mahulu, Harapkan Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan kritik terhadap kurangnya upaya pemerintah pusat dalam perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

LMenurut Ekti, jalan tersebut merupakan aset pemerintah pusat sehingga perbaikannya membutuhkan penetapan status yang jelas untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam perbaikan ke depannya.

“Status jalan harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Ini penting agar anggaran APBD bisa dialokasikan dengan jelas sesuai statusnya,” ungkap Ekti, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :  Pentingnya PMP ditengah Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kaltim

Ekti menjelaskan bahwa status “Non Status” pada jalan Kubar-Mahulu saat ini sebenarnya memberikan fleksibilitas bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam perbaikan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, status ini memungkinkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk bergotong-royong menangani jalan tersebut.

“Status Non Status ini justru bagus untuk jalan Kubar-Mahulu, karena semua pihak bisa ikut terlibat. APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten bisa ikut serta dalam perbaikan ini, sehingga bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelas Ekti.

Baca Juga :  Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional, Dispora Kaltim Perkuat Sinergi Induk Olahraga dan Induk Organisasi Tradisional

Ia menambahkan bahwa anggapan negatif terhadap status Non Status tidak selalu tepat. Justru dengan status ini, semua tingkatan pemerintah dapat ikut menyuarakan kepentingan dalam perbaikan jalan yang strategis bagi masyarakat Kubar dan Mahulu.

DPRD Kaltim berharap adanya sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mempercepat perbaikan jalan, sehingga akses masyarakat menjadi lebih baik dan mendukung perekonomian daerah. (Adv).

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB