SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan efektif tanpa pembenahan mendasar pada tata kelola aset pemerintah. Dewan menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh aset daerah yang selama ini dinilai masih simpang siur, baik dari sisi legalitas, status penggunaan, hingga nilai ekonominya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa berbagai strategi peningkatan PAD akan sulit maksimal jika pemerintah belum memiliki database aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persoalan bukan hanya pada pemanfaatan aset, tetapi juga pada ketidakjelasan informasi dasar mengenai aset itu sendiri.
“Kalau data dasarnya saja belum rapi mana yang bersertifikat, mana yang dipakai, mana yang tidak ya bagaimana mau bicara peningkatan PAD. Kita harus mulai dari pembenahan fondasi,” ujarnya.
Ia menyebut masih banyak aset pemerintah yang secara fisik ada, namun tidak tercatat dengan benar, bahkan beberapa berada dalam penguasaan pihak ketiga tanpa skema kerja sama yang jelas. Kondisi itu, menurut Samri, membuka celah terjadinya kebocoran dan menghambat pendapatan daerah yang seharusnya bisa diterima.
“Kita tidak ingin aset publik berubah jadi beban karena tidak terkontrol. Jangan sampai ada lahan atau bangunan yang digunakan pihak lain, tetapi kontribusinya ke daerah tidak jelas. Itu yang harus dibereskan dulu,” tegasnya.
Di sisi lain, Samri menilai perlunya pembentukan satuan kerja khusus atau unit manajemen aset yang bekerja secara profesional dan berbasis digital. Dengan sistem terintegrasi, pemerintah dapat memantau nilai aset, potensi pendapatan, hingga masa berlaku kerja sama tanpa bergantung pada administrasi manual.
“Kita butuh kelembagaan yang kuat. Pengelolaan aset tidak bisa dijalankan sambil lalu. Harus ada unit yang fokus mengawal nilai dan kebermanfaatan aset bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap kerja sama pemanfaatan aset. Proses seleksi mitra, perhitungan nilai sewa, hingga pelaporan kontribusi harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasi.
“Transparansi itu wajib. Masyarakat harus tahu bagaimana aset mereka dikelola dan berapa hasilnya untuk daerah,” ujarnya.
Samri menambahkan, DPRD siap mengawal regulasi dan pengawasan agar sistem pengelolaan aset berjalan lebih tertib. Ia optimistis, jika audit dilakukan secara serius dan kelembagaannya diperkuat, kenaikan PAD dapat dicapai tanpa menambah beban pungutan kepada warga.
“Langkah pertama adalah memastikan aset kita tercatat, terkontrol, dan bernilai. Setelah itu baru bicara potensi ekonomi. Dengan cara inilah PAD bisa naik tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.









