Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai pembangunan transportasi selama ini terlalu berfokus pada kendaraan bermotor, sementara kebutuhan pejalan kaki dan pengguna sepeda belum menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama di kawasan aktivitas tinggi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan banyak fasilitas pedestrian yang rusak, terhalang parkir liar, atau bahkan tidak tersedia sama sekali di beberapa ruas jalan. Situasi ini, menurutnya, menjadi ironi bagi kota yang terus berkembang.
“Kita bicara kota maju, tapi trotoarnya tidak ramah untuk pejalan kaki. Bahkan ada yang dialihfungsi jadi tempat usaha atau parkir,” ujarnya.
Rohim menilai, perbaikan transportasi tidak hanya soal menambah jalan atau mengatur arah kendaraan. Kota yang baik, katanya, harus memberi ruang setara bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, pelajar, dan lansia.
“Tata kota harus berpihak pada keselamatan. Kalau pejalan kaki tidak merasa aman, berarti ada yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ia mendorong Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR melakukan pemetaan jalur pedestrian prioritas, terutama di sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan kawasan perkantoran. Jalur yang jelas, lebar, dan bebas hambatan dinilai berdampak langsung pada kenyamanan warga.
“Mulai dari depan sekolah sampai pusat layanan publik, trotoar harus layak. Itu bukan estetika, tapi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menyebut pihaknya siap mengawal anggaran pemeliharaan pedestrian agar tidak selalu kalah oleh proyek jalan kendaraan bermotor. Ia menekankan bahwa pembangunan harus menyentuh kepentingan kelompok pengguna yang paling banyak, bukan hanya pemilik kendaraan pribadi.
“Kami ingin anggaran kota digunakan untuk fasilitas yang dinikmati seluruh warga. Trotoar dan jalur sepeda harus mendapat porsi setara,” katanya.
Celni juga menyoroti pentingnya penertiban aktivitas yang mengganggu pedestrian. Ia menegaskan bahwa regulasi tanpa pengawasan hanya akan membuat persoalan berulang setiap tahun.
“Kalau pedagang atau parkir liar dibiarkan menempati trotoar, secantik apa pun pembangunannya tidak akan bertahan lama,” tandasnya.
DPRD berharap pembenahan jalur pejalan kaki menjadi bagian dari transformasi tata kota yang lebih inklusif. Perubahan ini dinilai penting untuk mendorong budaya berjalan kaki, mengurangi ketergantungan kendaraan, dan meningkatkan kualitas ruang publik.
“Kota yang baik bukan hanya yang jalannya lebar, tapi yang membuat warganya merasa aman saat melangkah,” pungkas Rohim.









