RadiusKaltim. co, Samarinda – Lonjakan kasus kekerasan di Samarinda mengguncang wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini, dengan 50 kasus tercatat hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka kekerasan tertinggi di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan yang komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa peningkatan angka pelaporan kekerasan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa perlu adanya upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan, yang meliputi tidak hanya pencatatan dan pelaporan, tetapi juga pemberian perlindungan yang memadai bagi para korban.
“Sistem sudah berjalan, regulasi ada, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi, tetap tidak akan efektif,” jelasnya. Rabu (14/5/2025)
Lebih lanjut kata Puji, menyoroti kondisi rumah aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menilai fasilitas tersebut belum memenuhi standar ideal karena belum berada di kawasan strategis serta minim pengamanan dan akses layanan dasar.
“Rumah aman itu harusnya berada di kawasan strategis, ada satpam, hingga ada komisaris seperti rumah sakit. Akses layanan pun harus turut tersedia agar korban bisa mendapat pendampingan dan rehabilitasi,” tukasnya.









