Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti meningkatnya perpindahan siswa antar sekolah pada tahun ajaran berjalan, terutama di tingkat SD dan SMP. Fenomena ini dinilai menjadi tanda bahwa sistem zonasi belum berjalan optimal dalam mendistribusikan layanan pendidikan secara adil.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan lonjakan perpindahan siswa di tengah semester menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harapan orang tua dengan kondisi nyata sekolah yang ditempati anak. Situasi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Orang tua ingin sekolah yang dekat rumah, tapi juga ingin kualitas yang stabil. Kalau banyak yang pindah, artinya ada yang perlu diperbaiki dalam ekosistem pendidikannya,” ujarnya.
Novan menilai, zonasi sebenarnya dibuat untuk pemerataan pendidikan, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala mulai dari kapasitas sekolah, kualitas sarana prasarana, hingga rasio guru di beberapa kawasan.
“Tantangan kita bukan sekadar memastikan anak diterima sesuai wilayah, tetapi memastikan semua sekolah dalam zonasi itu mampu memberikan layanan setara,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya pemetaan kondisi sekolah secara menyeluruh baik fasilitas, tenaga pendidik, maupun jumlah siswa agar kebijakan zonasi benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Pemkot, kata Novan, harus rutin memperbarui data tersebut sebelum penentuan daya tampung.
“Kalau daya tampung tak sesuai kondisi kelas atau jumlah guru tidak seimbang, orang tua pasti mencari alternatif lain. Ini harus diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, ia mengusulkan adanya jalur komunikasi resmi yang lebih responsif bagi orang tua ketika menemukan persoalan di sekolah, sehingga perpindahan siswa bisa diminimalkan dan masalah dapat ditangani tepat waktu.
“Tidak semua masalah harus berujung pindah sekolah. Jika ada kanal pengaduan yang bekerja, solusi bisa dicari lebih cepat,” tambahnya.
Novan memastikan Komisi IV akan memperkuat pengawasan terhadap kebijakan zonasi agar tidak hanya mengatur distribusi siswa, tetapi juga menjamin kualitas layanan di seluruh sekolah negeri.
“Tujuan pendidikan itu menciptakan kesempatan yang adil. Zonasi harus hadir untuk itu, bukan sekadar alat pembagian siswa,” pungkasnya.









