RadiusKaltim. co, Samarinda – Longsor di inlet Terowongan Samarinda kembali memicu kekhawatiran warga, hingga membuat DPRD Kota Samarinda memanggil langsung pihak PUPR guna mempertanyakan hal tersebut. Senin (12/5/2025)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa hal yang menjadi perhatian utama adalah identifikasi penyebab longsor dan penyusunan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kemiringan area inlet awalnya membuat kami ragu. Ternyata itu terbukti. Menurut, kontraktor dan PPK, sejak awal 2025 sudah ada potensi bergeser,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam setiap proyek konstruksi terletak pada keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat harus memastikan bahwa semua prosedur keselamatan dipatuhi dan diimplementasikan secara efektif.
“Kami berharap insiden serupa jangan sampai terulang kembali. Di titik ini, harus ditangani dengan tuntas, karena justru berpotensi melebar ke area lain jika tidak ditangani dengan serius,” kata Deni.
Dirinya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa tahap penguatan konstruksi tersebut telah diuji secara ketat dan memenuhi semua standar keamanan yang berlaku. Kegagalan dalam hal ini dapat berakibat fatal dan menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan masyarakat.
“Terowongannya belum saja dibuka, tapi sudah terjadi longsor. Ini justru membuat rasa khawatir masyarakat. Maka, kami berharap semua pihak dapat memastikan bahwa struktur terowongan benar-benar aman,” tukasnya









