RadiusKaltim.co, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda soroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya terhadap transparansi keuangan dan kontribusi pada ekonomi lokal. Selasa (13/5/2025)
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa perlunya perubahan paradigma dalam pengawasan BUMD. Pengawasan yang selama ini dilakukan secara normatif dinilai kurang efektif dan perlu digantikan dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan bukti, didukung oleh laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Kami tidak ingin bekerja hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis data dan fakta agar pengawasan kami objektif,” jelasnya.
Komisi II menilai bahwa laporan keuangan BUMD yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari target yang telah ditetapkan. Dokumen ini akan menjadi dasar evaluasi dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan kinerja BUMD selaras dengan kepentingan publik, terutama dalam konteks stabilitas ekonomi daerah.
“Dengan wali kota yang memiliki rekam jejak profesional, maka sudah seharusnya kami di DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,” kata Iswandi.
Lebih lanjut kata dia, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan jajaran eksekutif, khususnya Bagian Ekonomi Pemerintah Kota. Komunikasi yang harmonis dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi konflik kepentingan apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Sinergi sejak awal itu penting, jangan sampai nanti saat ada masalah, semua pihak justru saling menyalahkan,” tukasnya.









