DPRD Samarinda Revisi Perda Ketenagakerjaan; Begini Jelas Novan Syahronny

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim. co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah melakukan pembaruan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa revisi ini bukan penghapusan besar-besaran, melainkan penyesuaian sesuai perkembangan regulasi nasional.

Menanggapi pertanyaan soal berapa banyak pasal yang dihapus atau dipisahkan, Pasie menyebut fokus utama saat ini adalah memperbarui isi Perda agar tak bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi.

“Pertanyaan mengenai berapa pasal yang dipisahkan atau dibuang kurang tepat. Esensinya, kita sedang melakukan penyesuaian dan pembaruan,”tukasnya.Jumat (30/5/2025)

Baca Juga :  Kontingen Dispora Kaltim Siap Berlaga di Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X

Pasie menjelaskan, sejumlah pasal dalam Perda lama memang sudah tidak relevan lagi karena ada perubahan di tingkat Undang-Undang Ketenagakerjaan. Karena itu, DPRD harus melakukan penyesuaian agar Perda tetap sah dan efektif diterapkan di daerah.

“Pasal-pasal tertentu yang tidak lagi diakomodir atau bahkan sudah dihapus dalam UU terbaru tentu harus disesuaikan. Perda wajib mengikuti ketentuan hukum yang lebih tinggi,”tuturnya.

Meski menyesuaikan dengan UU pusat, Pasie menyebut ruang untuk memperkuat muatan lokal dalam Perda tetap ada. Selama isi tambahan relevan dengan kebutuhan daerah, hal tersebut akan dipertimbangkan.

Baca Juga :  Helmi Angkat Bicara Soal Efisiensi Anggaran, Potensi Pemotongan OPD Masih Dikaji

“Kalau ada klausul atau peluang yang bisa memperkuat Perda sesuai kebutuhan Samarinda, tentu akan kita masukkan,”ujarnya.

Soal berapa pasal yang akan diubah, ditambah, atau dihapus, Pasie mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. Saat ini, DPRD masih dalam tahap kajian awal untuk menyusun draft khusus Raperda.

“Saat ini, kami masih dalam tahap mengkaji rancangan perubahan. Jumlah pasti akan terlihat ketika sudah masuk tahap penyusunan draf Raperda,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Untuk mendalami dan mempercepat proses revisi ini, DPRD Samarinda juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB