RadiusKaltim.co,Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan efisiensi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan pada saat usai menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi dan rasionalisasi APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/3/2025) malam.
“Adapun tujuan daripada rapat ini yaitu menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan membahas strategi pemangkasan anggaran,” Pungkasnya
Menurutnya, kebijakan efisiensi akan dijalankan sesuai dengan aturan, sehinga ia ingin memastikan DPRD Samarinda tidak mengalami kendala dalam menyesuaikan kebijakan tersebut.
“Tadi pada saat pembahasan ya bagus saja, artinya sesuai dengan instruksi presiden akan kita lakukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun ikut memaparkan rencana efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemaparan tersebut akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda.
“Tadi kaluar dari pamaparan Pemkot kan sudah dilihatkan kepada semua OPD efisiensinya dan sesuai dengan instruksi presiden,” terangnya.
Tak hanya itu, Seluruh proses efisiensi akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku tanpa menghambat jalannya program-program prioritas dan memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu operasional DPRD maupun OPD lainnya, sebab, sudah ada panduan yang jelas terkait aspek-asoek anggaran yang dapat dikurangi.
“DPRD sih enggak ada yang terhalang, di situ kan sudah jelas di aturan itu kan tentang apa saja yang memang harus diefisiensikan,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, iswandi optimis jika proses efisiensi APBD tahun 2025 di Samarinda dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang signifikan.
“Jadi aman saja, Insyaallah aman, pokoknya kita ikut aturan saja sesuai dengan kebijakan presiden kita,”tutup iswandi