RadiusKalrim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti persoalan utilitas bawah tanah yang tidak tertata sebagai salah satu penyebab utama tumpang tindih proyek infrastruktur di kota ini. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya satu peta induk (master utility map) agar setiap pekerjaan fisik baik drainase, jaringan kabel, maupun pipa tidak saling merusak dan berujung bongkar-pasang berulang.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan belum adanya standar integrasi utilitas. Akibatnya, saluran drainase yang baru dibangun sering dibongkar kembali karena pemasangan kabel, atau sebaliknya, pekerjaan pipa tersendat karena tidak tersedia jalur yang teratur di bawah permukaan jalan.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan proyek saling menabrak. Masalahnya bukan hanya teknis, tapi karena utilitas bawah tanah tidak punya peta tunggal,” ujarnya.
Deni menilai, tanpa penataan utilitas yang terintegrasi, perbaikan jalan dan drainase akan selalu berisiko rusak kembali dalam waktu singkat. Ia menyebut kondisi ini merugikan masyarakat karena memicu kemacetan, gangguan aktivitas, serta pemborosan anggaran.
“Bagaimana mau bicara kualitas proyek kalau setiap tahun saluran dan jalan dibuka lagi untuk kepentingan lain? Kita butuh koordinasi berbasis peta, bukan sekadar koordinasi rapat,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda membangun utility corridor atau jalur khusus utilitas yang tersusun dalam satu sistem. Jalur ini akan menjadi ruang bersama bagi jaringan telekomunikasi, PDAM, listrik, hingga drainase sehingga setiap perbaikan tidak merusak infrastruktur lain.
“Banyak kota besar sudah mulai memakai utility corridor. Ini solusi jangka panjang agar kota tidak selalu seperti proyek yang tak pernah selesai,” terangnya.
Deni juga meminta dinas teknis membuka akses data utilitas kepada pelaksana proyek dan lembaga pengawas. Dengan begitu, setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan metode yang aman, terukur, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga di sekitar lokasi.
“Kalau datanya lengkap dan terbuka, setiap kontraktor bisa bekerja presisi. Kita tidak butuh proyek yang cepat, tapi proyek yang benar,” ujarnya.
Komisi III memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan agar skema penataan utilitas menjadi bagian dari kebijakan pembangunan tahunan. Deni menilai langkah ini penting untuk menghentikan pola pembangunan tambal sulam yang selama ini membebani masyarakat.
“Yang kita dorong bukan sekadar hasil akhir, tetapi sistem yang rapi. Kota ini butuh penataan bawah tanah sama seriusnya dengan penataan di permukaan,” pungkasnya.









