RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai pemerintah daerah perlu memperkuat basis data pelaku usaha mikro sebelum menetapkan kebijakan penataan ekonomi kerakyatan di wilayah perkotaan. Tanpa data yang terukur, DPRD menilai persoalan seperti padatnya aktivitas perdagangan di ruang publik akan terus berulang dan sulit dikelola secara efektif.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan banyaknya pedagang kecil yang beraktivitas di titik-titik strategis kota menunjukkan bahwa kebutuhan ruang usaha belum sejalan dengan regulasi tata ruang yang ada. Ia menegaskan, pemerintah harus memiliki gambaran yang jelas mengenai sebaran pedagang, pola aktivitas, hingga kebutuhan tempat usaha.
“Kita harus mulai dari data. Selama ini kebijakan lebih bersifat reaktif karena pemetaannya belum kuat. Kalau datanya lengkap, baru bisa disusun strategi penataan yang adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Menurut Helmi, pertumbuhan usaha mikro di beberapa koridor jalan utama termasuk yang berada di dekat kawasan permukiman padat perlu dianalisis secara menyeluruh agar penataan tidak hanya fokus pada penindakan lapangan. Ia menilai, keputusan pemerintah harus mempertimbangkan aspek sosial, aktivitas ekonomi warga, hingga daya dukung ruang kota.
“Kalau hanya mengandalkan pendekatan penertiban, masalahnya tidak akan tuntas. Kita perlu mengurai dulu pola ekonomi masyarakat. Dari situ baru bisa ditentukan langkah yang paling tepat,” katanya.
Helmi juga menyoroti keterlibatan lintas dinas sebagai faktor penting dalam penyusunan kebijakan. Baginya, penataan ruang publik yang diisi aktivitas ekonomi harus menjadi agenda bersama, bukan dibebankan hanya pada satu instansi seperti Satpol PP.
“Penegakan aturan itu bagian akhir. Tahap awal jauh lebih penting, yakni menyiapkan peta ekonomi mikro kota. Dinas perdagangan, perencanaan wilayah, hingga UMKM harus duduk bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, basis data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan ruang usaha, peluang pembentukan sentra ekonomi baru, hingga strategi peningkatan pendapatan pedagang tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
“Kalau sudah ada peta yang jelas, kita bisa tahu mana yang perlu ditata, mana yang perlu dipindah, mana yang bisa dikembangkan jadi koridor ekonomi baru. Semua keputusan bisa lebih terukur,” imbuhnya.
Helmi memastikan DPRD Samarinda siap mengawal penyusunan kebijakan ini, baik dari aspek regulasi maupun pembiayaan. Baginya, kebijakan ekonomi rakyat harus mampu menjamin pertumbuhan usaha tanpa mengabaikan keteraturan kota.
“Ini bukan soal menertibkan atau tidak, tapi soal bagaimana kota mengatur warganya agar tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang tertib, manusiawi, dan berkelanjutan. DPRD akan mengawalnya,” pungkasnya.









